SEMANGAT AS-SALAF ASH-SHOLIH DALAM MENERAPKAN AS-SUNNAH (bagian 1)

:maple_leaf: SEMANGAT AS-SALAF ASH-SHOLIH DALAM MENERAPKAN AS-SUNNAH :maple_leaf:
(bagian 1)

:low_brightness:Dari Umar bin Al-Khattab -radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia mendatangi hajar aswad lalu ia menciumnya dan lantas berkata:

"Demi Allah sesungguhnya aku mengetahui bahwasanya engkau hanyalah sebongkah batu; tidak memberikan kemudharatan dan tidak pula mamfaat.

seandainya aku tidak melihat Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- menciummu niscaya aku tidak akan menciummu".

(Muttafaqun 'alahi)

:low_brightness:Dari 'Abdullah bin Umar -radhiyallahu 'anhu- dia berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengenakan cincin yang terbuat emas --dan ini sebelum diharamkan emas bagi kaum laki-laki-- maka para sahabat pun ikut mengenakan cincin yang terbuat dari emas --semata-mata mengikuti perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa adanya perintah dari Beliau-- kemudian setelah beberapa waktu kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:

"Sesungguhnya aku dahulu mengenakan cincin yang terbuat dari emas..., Ibnu umar berkata: kemudian beliaupun membuangnya, dan berkata:

"Sungguh aku tidak akan memakainya selama-lamanya".

Maka (seketika itu pula) para sahabat membuang cincin emas mereka.

(Muttafaqun 'alaihi)

:low_brightness:Dari Abu Sa'id Al-Khudriy -radhiyallahu 'anhu- dia berkata: Ketika Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- sedang mengerjakan shalat bersama sahabat-sahabatnya tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya dan meletakkan keduanya di sebelah kiri beliau, maka ketika kaum muslimin (para sahabat, -pent) melihat hal tersebut (serta-merta) mereka melempar kedua sandal mereka.

Maka ketika Rasulullah -shallallahu'alaihi wa- sallam telah menyelesaikan shalatnya beliau berkata:

"Apa yang membuat kalian melepas sendal-sandal kalian?".

Mereka berkata:

"Kami melihat engkau melepaskan sandalmu maka kamipun ikut melepas sandal-sandal kami".

Maka beliau berkata:

"Sesungguhnya Jibril -alaihissalam- mendatangiku dan mengabarkan bahwasanya pada sandalku ada kotoran(najis), maka apabila salah seorang kalian datang ke masjid maka hendaklah ia melihat sandalnya, apabila dia dapati padanya najis maka hendaklah dia menyapunya (ke tanah,-pent) kemudian dia shalat dengannya".

(HR. Abu Dawud, Ad-Darimiy dengan sanad yang shahih).

----------------------------------------
đŸ—“Banda Aceh/ Selasa, 28 syawwal 1437H.

Ikuti fiqhussalaf di telegram:
http://goo.gl/qjbqJx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar