"Tinggalkanlah apa yang meragukanmu, kepada apa yang tidak meragukanmu."

  عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .


[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]


Terjemahan Hadits:


Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan kesayangannya, dia berkata: "Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam (sabdanya):

 "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu,  kepada apa yang tidak meragukanmu."


(Riwayat At-Tirmidzi dan dia berkata: "Haditsnya hasan shoheh" )


Faedah Hadits :

1. Meninggalkan syubhat (hal yg meragukan), dan mengambil yang halal (pasti kehalalannya),   hal itu akan melahirkan sikap wara’ (hati-hati).

2. Keluar dari ikhtilaf ulama (khususnya ttng halal atau haramnya sesuatu), hal itu lebih utama, karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.

3. Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan, maka keyakinanlah yang diambil.

4. Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.

5. Berhati-hatilah dari sikap meremehkan terhadap urusan agama, dan masalah bid’ah.

6. Siapa yang membiasakan perkara syubhat, maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.


Wallohu a'lam.... 

Semoga bermanfaat utk kita semua. Semoga Alloh selalu membimbing kita pd kebaikan dan kebenaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar