Apakah berdosa tidak menepati janji yang di dalamnya berupa janji kemaksiatan

 [21/11 09:19] +62 852-6181-4101 : 

Ustadz, mau tanya. Apakah berdosa tidak menepati janji yang di dalamnya berupa janji kemaksiatan. Contoh, "wahai temanku, aku janji esok mengikutimu untuk merampok/korupsi.." namun, di dalam hatinya ia tahu itu perbuatan dosa, lalu ia membatalkan janjinya.


[21/11 13:43] Shiddiq bin Muhammad: 

Pertama tidak sepantasnya dia janji dan bertekad utk melakukan itu sementara dia tahu itu adalah perkara yang haram

Dan apabila dia sdh terlanjur janji maka dia bertaubat dan tidak boleh melakukan hal itu
Serta dia sampaikan kod temannya bahwa dia tidak akan memenuhi janjinya krn itu adalah perbuatan yg haram dan sekaligus menasehati temannya

Dan apabila dia melakukan hal ini dan meninggalkan perbuatan buruk tsb krn takut kpd Allah maka diharapkan dia mendapat pahala berdasarkan hadits ibnu Abbas radhiyallaahu anhuma bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَة

Dan barangsiapa yg bertekat melakukakn suatu keburukan kemudian dia tidak jadi melakukannya (krn takut kpd Allah) maka Allah akan mencatat baginya kebaikan sempurna di sisiNya. 

Muttafaqun alaihi.

@markiztoraut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar