MENIKAH DI USIA MUDA, LEBIH BAIK ATAUKAH TIDAK?

Pertanyaan dari negara di luar Asia:


Asalaamu 'Alaikum warahmatullahi wabarakatu Shayk,


Shayk, baru bulan lalu di keluarga mantan istri saya, saya menyaksikan keburukan yang harus saya ceritakan kepada Anda.  saya mengetahui tentang seorang gadis berusia 9 tahun yang menonton pornografi dengan gadis-gadis lain seusianya.  Saya minta maaf untuk menyebutkan hal yang jahat seperti itu, tetapi itu sangat mengganggu saya, terutama karena korupsi mereka begitu lengkap bahkan sebelum pubertas, jadi bagaimana kita bisa mengharapkan istri yang baik di usia 18 tahun? 


 dan bagi saya tampaknya sudah sangat terlambat jika para wanita menjadi korup bahkan di usia yang begitu muda dengan akses ke ponsel mereka dan pengawasan yang tidak tepat dari orang tua mereka.



 Apa pendapat para ahli ilmu tentang menikah muda agar terhindar dari kerusakan seperti ini, seperti pada usia baligh atau bahkan sebelumnya?  Saya malu untuk menanyakan hal ini karena sebelumnya menyinggung perasaan saya (sebelum Islam) tetapi setelah mempelajari sunnah, jelas bagi saya bahwa Nabi ﷺ menikahi ibu Aisha pada usia 6 tahun dan selesai pada usia 9 tahun menurut banyak hal, dan apa yang saya lihat dengan anak muda ini  gadis benar-benar mengingatkan saya mengapa ini adalah Sunnah.  bisakah Anda berbagi dengan saya pemikiran saat ini dalam masalah ini?


 Saya minta maaf untuk bertanya kepada Anda tentang masalah kontroversial ini, tetapi setelah mempelajari masalah ini dengan Nabi ﷺ saya mulai bertanya pada diri sendiri apakah ini sumber peningkatan fitan, korupsi, dan Zina yang kita lihat di masyarakat saat ini,  selain gerakan feminis dan modernis yang dirancang untuk menghancurkan keluarga dan kesopanan mereka.

mohon dimaafkan jika ada kesalahan ejaan dan arti.  Saya berharap masalah umumnya jelas, namun saya membuat pertanyaan ini melalui Google translate.  intinya adalah apakah menikah lebih muda lebih baik atau tidak.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖


(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah- )


Rabu 20 Jumadil Awwal 1444 / 14-12-2022


dengarkan jawabnnya disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar