Pertanyaan :
bismillaah
'afwan ya syaikh ana mau bertanya... Apakah wanita yg sdg kontraksi melahirkan msih disyari'atkan utk sholat wajib ketika dtg waktuny?
Baarokalloohu fiik.
--------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :Ya, masih disyariatkan, selama akal masih ada, namun jika situasinya sangat menyusahkan maka boleh dijama', atau diqadha tatkala keadaan telah lebih longgar.
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )Jum'at, 27 Rajab 1444 / 17-02-2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar