Ditulis oleh:
Abul Jauhar Adam bin Ahmad
Al Bandawiy Al Amboniy Al Indonesiy
Di
Darul Hadits Dammaj
-harosahalloh-
Editor
Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo
Al Jaawiy Al Indonesiy
-hafizhohullohu ta’aala wa jazaahullohu khoiron-
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
Mukaddimah
ﺇﻥ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻧﺤﻤﺪﻩ ﻭﻧﺴﺘﻌﻴﻨﻪ ﻭﻧﺴﺘﻐﻔﺮﻩ ﻭﻧﻌﻮﺫ
ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺷﺮﻭﺭ ﺃﻧﻔﺴﻨﺎ ﻭﻣﻦ ﺳﻴﺌﺎﺕ ﺃﻋﻤﺎﻟﻨﺎ ﻣﻦ ﻳﻬﺪﻩ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻼ ﻣﻀﻞ ﻟﻪ ﻭﻣﻦ ﻳﻀﻠﻞ ﻓﻼ ﻫﺎﺩﻱ ﻟﻪ
ﻭﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻋﺒﺪﻩ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ
ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﺣﻖ ﺗﻘﺎﺗﻪ
ﻭﻻ ﺗﻤﻮﺗﻦ ﺇﻻ ﻭﺃﻧﺘﻢ ﻣﺴﻠﻤﻮﻥ ] ﺍﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ 102: [
ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺭﺑﻜﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺧﻠﻘﻜﻢ ﻣﻦ
ﻧﻔﺲ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻭﺧﻠﻖ ﻣﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭﺑﺚ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺭﺟﺎﻻ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻭﻧﺴﺎﺀ ﻭﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺴﺎﺀﻟﻮﻥ ﺑﻪ
ﻭﺍﻷﺭﺣﺎﻡ ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺭﻗﻴﺒﺎ ] ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ 1: [
ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻗﻮﻟﻮﺍ
ﻗﻮﻻ ﺳﺪﻳﺪﺍ . ﻳﺼﻠﺢ ﻟﻜﻢ ﺃﻋﻤﺎﻟﻜﻢ ﻭﻳﻐﻔﺮ ﻟﻜﻢ ﺫﻧﻮﺑﻜﻢ
ﻭﻣﻦ ﻳﻄﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻓﻘﺪ ﻓﺎﺯ ﻓﻮﺯﺍ ﻋﻈﻴﻤﺎ
] ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ 70: [
ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ :
ﻓﺎﻥ ﺃﺻﺪﻕ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻬﺪﻱ
ﻫﺪﻱ ﻣﺤﻤﺪ، ﻭﺷﺮ ﺍﻻﻣﻮﺭ ﻣﺤﺪﺛﺎﺗﻬﺎ، ﻭﻛﻞ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﺑﺪﻋﺔ ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ، ﻭﻛﻞ ﺿﻼﻟﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ
.
Menasihati pemerintah untuk menjalankan tugasnya selaku
penguasa adalah perkara yang wajib. Terlebih lagi jika perkara tersebut
berhubungan dengan perkara halal dan haram dalam syariat Islam. Tentunya metode
yang dipakai dalam menasihati penguasa/pemerintah adalah dengan mengambil cara
nasihat yang baik dan benar, yaitu disertai dengan bimbingan dari Al Qur’an dan
As Sunnah dengan pemahaman para ulama sunnah. Yang demikian itu karena apabila
seseorang yang berkehendak untuk menasihati pemerintah tanpa disertai dengan
bimbingan dan tuntunan dari Al Qur’an dan As Sunnah maka ia pun akan terjatuh
dalam berbagai penyimpangan dan kemungkaran tanpa ia sadari. Maka, wajib bagi
seseorang yang berkeinginan menasihati pemerintah agar mempelajari terlebih
dahulu dengan matang etika-etika dalam menasihati penguasa.
Demonstrasi sebagaimana yang sudah tidak asing lagi didengar
di kalangan masyarakat adalah di antara metode yang dipakai oleh mereka untuk
menasihati pemerintah dan untuk menuntut hak rakyat, dalam kata lain agar
pemerintah dapat berlaku adil terhadap rakyatnya. Namun, hal ini sangatlah
disayangkan, masyarakat tidak memandang terlebih dahulu dampak negatif yang
timbul karena disebabkan oleh demonstrasi ini. Mereka hanyalah berpikir bahwa
metode ini baik dan cocok dalam menasihati pemerintah.
Perlu diketahui bahwa nasihat-menasihati adalah wajib
hukumnya dalam syariat Islam. Sama saja apakah nasihat menasihati itu terjadi
antara ia dan keluarganya, temannya, kaumnya, penguasa negerinya, ataukah
sebaliknya maka semua itu diperintahkan oleh syariat. Alloh subhaanahu wa
ta’aala berfirman yang mengisahkan tentang nabi Ibrahim ‘alais salaam ketika
menasihati ayahnya Aazar:
ﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺄَﺑِﻴﻪِ ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺖِ ﻟِﻢَ ﺗَﻌْﺒُﺪُ
ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﻤَﻊُ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺒْﺼِﺮُ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻐْﻨِﻲ ﻋَﻨْﻚَ ﺷَﻴْﺌًﺎ & ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺖِ ﺇِﻧِّﻲ
ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻧِﻲ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺄْﺗِﻚَ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌْﻨِﻲ ﺃَﻫْﺪِﻙَ ﺻِﺮَﺍﻃًﺎ ﺳَﻮِﻳًّﺎ
& ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺖِ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺒُﺪِ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻛَﺎﻥَ ﻟِﻠﺮَّﺣْﻤَﻦِ
ﻋَﺼِﻴًّﺎ & ﻳَﺎ ﺃَﺑَﺖِ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺧَﺎﻑُ ﺃَﻥْ ﻳَﻤَﺴَّﻚَ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ
ﻓَﺘَﻜُﻮﻥَ ﻟِﻠﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻭَﻟِﻴًّﺎ [ ﻣﺮﻳﻢ : 42 – 45 ]
“Ingatlah ketika ia (Ibrahim)
berkata kepada bapaknya; “Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang
tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun?
Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian
ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku
akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.
Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Rabb yang Maha Pemurah.
Wahai bapakku, Sesungguhnya aku khawatir bahwa engkau akan
ditimpa azab dari Rabb yang Maha pemurah, Maka engkau menjadi kawan bagi
syaitan”.
[ Maryam: 42-45 ]
Dan Alloh ta’aala berfirman tentang nabi Shalih ‘alaihis salaam
dan kaumnya:
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻳَﺎ ﻗَﻮْﻡِ ﻟَﻘَﺪْ ﺃَﺑْﻠَﻐْﺘُﻜُﻢْ
ﺭِﺳَﺎﻟَﺔَ ﺭَﺑِّﻲ ﻭَﻧَﺼَﺤْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻟَﺎ ﺗُﺤِﺒُّﻮﻥَ ﺍﻟﻨَّﺎﺻِﺤِﻴﻦَ [ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ
: 79 [
“Dan aku telah memberi nasehat
kepada kalian, tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat”.
[ Al A’raaf:79 ]
Dan Alloh ta’aala berfirman tentang nabi Syu’aib
‘alaihis salaam dan kaumnya:
ﻓَﺘَﻮَﻟَّﻰ ﻋَﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻳَﺎ ﻗَﻮْﻡِ
ﻟَﻘَﺪْ ﺃَﺑْﻠَﻐْﺘُﻜُﻢْ ﺭِﺳَﺎﻟَﺎﺕِ ﺭَﺑِّﻲ ﻭَﻧَﺼَﺤْﺖُ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﻜَﻴْﻒَ ﺁَﺳَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ
ﻛَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ [ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ : 93 [
“Maka Syu’aib meninggalkan mereka
(kaumnya setelah turunnya adzab) seraya berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku
telah menyampaikan kepada kalian amanat-amanat Rabbku dan telah memberi nasehat
kepada kalian. Maka bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang
kafir?” [ Al A’raaf:93 ]
Dan Alloh ta’aala berfirman tentang nabi Musa ‘alaihis
salaam ketika menasihati Fir’aun:
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻣُﻮﺳَﻰ ﻳَﺎ ﻓِﺮْﻋَﻮْﻥُ ﺇِﻧِّﻲ ﺭَﺳُﻮﻝٌ
ﻣِﻦْ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ & ﺣَﻘِﻴﻖٌ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺃَﻗُﻮﻝَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻟَّﺎ
ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻗَﺪْ ﺟِﺌْﺘُﻜُﻢْ ﺑِﺒَﻴِّﻨَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺭْﺳِﻞْ ﻣَﻌِﻲَ ﺑَﻨِﻲ ﺇِﺳْﺮَﺍﺋِﻴﻞَ
[ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ 105-104: ]
“Dan Musa berkata: “Hai Fir’aun,
Sesungguhnya aku ini adalah seorang utusan dari Rabb semesta alam,
Wajib atasku tidak mengatakan sesuatu terhadap Alloh,
kecuali yang hak. Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa bukti yang
nyata dari Rabb kalian, Maka lepaskanlah Bani Israil (pergi) bersama aku”. [Al
A’raaf:104-105]
Dari Jariir bin Abdillah radhiyAllohu ‘anhu berkata:
(( ﺑﺎﻳﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ
ﺇﻗﺎﻡ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺇﻳﺘﺎﺀ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﻭﺍﻟﻨﺼﺢ ﻟﻜﻞ ﻣﺴﻠﻢ ))
“ Aku telah mambai’at Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan
menasihati setiap muslim ” [ Muttafaqun’alaih ]
ﻋَﻦْ ﺗَﻤِﻴﻢٍ ﺍﻟﺪَّﺍﺭِﻯِّ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ
- ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗَﺎﻝَ « ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ » ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻟِﻤَﻦْ ﻗَﺎﻝَ
« ﻟِﻠَّﻪِ ﻭَﻟِﻜِﺘَﺎﺑِﻪِ ﻭَﻟِﺮَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻭَﻷَﺋِﻤَّﺔِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ ﻭَﻋَﺎﻣَّﺘِﻬِﻢْ
» .
Dari Tamim bin Aus Ad Daary radhiyallohu ‘anhu bahwasanya
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “ Agama itu nasihat. Kami berkata: Untuk siapa?
Beliau berkata: Untuk Alloh, Kitab-Nya, rasul-Nya, para penguasa umat Islam dan
orang awam mereka. ”[ Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim]
Dalam riwayat Abu Dawud:
ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
- ﻗَﺎﻝَ : « ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺪِّﻳﻦَ
ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ » . ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻗَﺎﻝَ « ﻟِﻠَّﻪِ ﻭَﻛِﺘَﺎﺑِﻪِ
ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻭَﺃَﺋِﻤَّﺔِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﻋَﺎﻣَّﺘِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺋِﻤَّﺔِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ
ﻭَﻋَﺎﻣَّﺘِﻬِﻢْ » .
“Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “ Agama itu nasihat, Agama itu nasihat, Agama itu nasihat.”
Para sahabat berkata: “Untuk siapa wahai Rasulullah?”
Beliau berkata: “Untuk Alloh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para
penguasa umat Islam dan orang awam mereka. ”
Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan bahwa
nasihat-menasihati adalah wajib hukumnya.
Adapun Demonstrasi bukanlah termasuk dari bentuk
nasihat-menasihati yang diajarkan oleh syariat Islam dan bahkan dia merupakan
suatu bentuk amalan dari amalan-amalan yang dilakukan oleh orang-orang kafir
yang diimpor oleh umat Islam ke dalam negeri-negeri mereka, wallohul musta’aan
.
Hukum Demonstrasi
Demonstrasi adalah haram hukumnya dikarenakan beberapa
bahaya dan penyimpangan yang terjadi di dalamnya.
Dan Ulama Sunnah telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya
Demonstrasi ini. Di antara mereka adalah seperti Asy Syaikh Nashiruddin Al
AlBaani
rahimahullah , Asy Syaikh Ibn Bazz rahimahullah , Asy Syaikh
Al Utsaimin rahimahullah , Asy Syaikh Muqbil Al Waadi’iy rahimahullah,
Syaikhuna Yahya Al Hajuury
hafidzahullah , Fatwa Al Lajnah Ad Daaimah dan selain mereka
dari Ulama Sunnah. [ Ini disebutkan oleh Akhunal Faadhil Adnan Ad Dzammaary
hafidzahullah
dalam risalahnya “ Hukmul Mudzaaharaat wa ma fiiha minal
Munkaraat” hal.3 ]
Bahaya serta Penyimpangan dalam Demonstrasi
Berikut beberapa bentuk bahaya dan penyimpangan yang ada
dalam Demonstrasi adalah sbb:
1.Tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir
Alloh subhaanahu wa ta’aala berfirman:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻧُﻮﺍ
ﻛَﺎﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ [ ﺁﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ : 156 ]
“ Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu seperti orang-orang kafir itu. ” [Ali Imran:156]
Dan Alloh ta’aala berfirman:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﻘُﻮﻟُﻮﺍ
ﺭَﺍﻋِﻨَﺎ ﻭَﻗُﻮﻟُﻮﺍ ﺍﻧْﻈُﺮْﻧَﺎ ﻭَﺍﺳْﻤَﻌُﻮﺍ
ﻭَﻟِﻠْﻜَﺎﻓِﺮِﻳﻦَ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﺃَﻟِﻴﻢٌ _ ﻣَﺎ
ﻳَﻮَﺩُّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻭَﻟَﺎ
ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﺃَﻥْ ﻳُﻨَﺰَّﻝَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ
ﻣِﻦْ ﺧَﻴْﺮٍ ﻣِﻦْ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﺨْﺘَﺺُّ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻪِ
ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺫُﻭ ﺍﻟْﻔَﻀْﻞِ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢِ
_
“ Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kalian katakan (kepada Muhammad) “ Raa’ina ” tetapi katakanlah “
Undzurna ” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang kafir adzab yang pedih.
Orang-orang kafir dari Ahlul Kitab dan orang-orang musyrik
tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepada kalian dari Rabb
kalian. Dan Alloh menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi)
rahmat-Nya (kenabian) ; Dan Alloh mempunyai karunia yang besar. ” [Al
Baqarah:104-105]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya (1/374):
“Padanya terdapat dalil yang
menunjukkan larangan keras dan ancaman menyerupai orang-orang kafir dalam
berbagai ucapan, amalan, busana, hari perayaan dan berbagai ibadah mereka dan
yang selain itu dari perkara-perkara mereka yang tidak disyariatkan kepada kita
dan janganlah kita mengikrarkan akan perbuatan-perbuatan mereka tsb. ”
Dan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“ ﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ
ﺑﻘﻮﻡ ﻓﻬﻮ ﻣﻨﻬﻢ ”
“ Barangsiapa yang menyerupai suatu
kaum maka ia tergolong dari mereka. ” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad
dari Ibnu ‘Umar radhiyAllohu ‘anhuma. Hadits jayyid ].
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah dalam “ Iqtidhaus Shiraatil Mustaqiim”
halaman 83:
“ Dan hadits ini minimal mengandung
pengharaman untuk menyerupai orang-orang kafir… …. ”
Berkata Abul Ma’aali Mahmuud Syukri Al Aaluusi dalam “
Masaailul Jahiliyah” (1/29):
“Dan tasyabbuh (penyerupaan) itu
mencakup seluruh penyerupaan yang terjadi pada hari perayaan, tingkah laku,
busana, berbagai ucapan dan yang selain itu. ”
2. Demonstrasi menimbulkan berbagai macam kerusakan
Demonstrasi memunculkan berbagai macam kerusakan seperti,
perusakan sarana pemerintah di jalan-jalan dan lain sebagainya.
Alloh ta’aala berfirman tentang orang-orang yang membuat
kerusakan di muka bumi:
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻗِﻴﻞَ ﻟَﻬُﻢْ ﻟَﺎ ﺗُﻔْﺴِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ
ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻧَﺤْﻦُ ﻣُﺼْﻠِﺤُﻮﻥَ ! ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤُﻔْﺴِﺪُﻭﻥَ
ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻟَﺎ ﻳَﺸْﻌُﺮُﻭﻥَ !
“Dan bila dikatakan kepada
mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab:
“Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.”
Ingatlah, Sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang
membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.”
[ Al Baqarah: 11-12 ]
Berkata Al Allamah As Sa’diy dalam tafsirnya (1/42):
“Maka mereka mengumpulkan tindakan
perusakan di muka bumi dan menampakkan bahwa itu bukanlah termasuk tindakan
perusakan bahkan perbaikan dengan maksud memutarbalikan fakta dan menggabungkan
antara perbuatan yang batil dan keyakinan akan benarnya (perbuatan perusakan
yang mereka lakukan)”.
Dan telah kita lihat hal ini muncul dari para demonstran
dengan alasan sebagai nasihat berupa tuntutan hak masyarakat ataukah agar
penguasa dapat bersikap adil dalam menetapkan suatu perkara.
Namun, pada hakikatnya ini bukanlah nasihat yang diajarkan
oleh syariat Islam sebagaimana yang mereka sangka, bahkan merupakan bentuk
perusakan di muka bumi . Dan tindakan perusakan di muka bumi adalah haram
hukumnya menurut Islam.
Alloh ta’aala berfirman:
ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻔْﺴِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺑَﻌْﺪَ
ﺇِﺻْﻠَﺎﺣِﻬَﺎ [ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ : 56 ]
“Dan janganlah kalian membuat
kerusakan di muka bumi, sesudah (Alloh) memperbaikinya.”
Dan Alloh ta’aala berfirman:
ﻭَﻳُﻔْﺴِﺪُﻭﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ
ﻫُﻢُ ﺍﻟْﺨَﺎﺳِﺮُﻭﻥَ [ ﺍﻟﺒﻘﺮﺓ : 27 ]
“Dan membuat kerusakan di muka bumi.
mereka Itulah orang-orang yang rugi.” [ Al Baqarah:27 ]
Dan Alloh ta’aala berfirman:
ﻭَﻳُﻔْﺴِﺪُﻭﻥَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ
ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻌْﻨَﺔُ ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﺳُﻮﺀُ ﺍﻟﺪَّﺍﺭِ [ ﺍﻟﺮﻋﺪ : 25 ]
“… dan mereka mengadakan perusakan
di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan (laknat) dan bagi mereka
tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” [ Ar Ra’d:25 ]
Dan Alloh ta’aala berfirman:
ﻭَﺃَﺣْﺴِﻦْ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﺣْﺴَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒْﻎِ ﺍﻟْﻔَﺴَﺎﺩَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺎ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﻔْﺴِﺪِﻳﻦَ
[ ﺍﻟﻘﺼﺺ : 77 [
“Dan berbuat baiklah (kepada orang
lain) sebagaimana Alloh telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan.” [ Al Qashash:77 ]
Dan Alloh ta’aala berfirman:
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻌْﺜَﻮْﺍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻣُﻔْﺴِﺪِﻳﻦَ
[ ﺍﻷﻋﺮﺍﻑ : 74 ]
“ Dan janganlah kamu merajalela di
muka bumi membuat kerusakan.” [ Al A’raaf:74 ]
Dan dalil-dalil yang lainnya yang mencela dan melarang
melakukan kerusakan di muka bumi. Dan demonstrasi adalah termasuk dari
melakukan tindakan perusakan di muka bumi seperti; perusakan berbagai sarana
pemerintah di jalan-jalan dan lain sebagainya.
3. Demonstrasi merupakan sebab terjadinya perkelahian dan
pembunuhan antara sesama muslim
Di samping para Demonstran melakukan berbagai macam
kerusakan di saat melakukan demonstrasi tersebut, bahkan terjadi pula bentrok
dengan aparat keamanan. Sementara Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُ
ﺃَﺧُﻮ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻻَ ﻳَﻈْﻠِﻤُﻪُ ﻭَﻻَ ﻳَﺨْﺬُﻟُﻪُ ﻭَﻻَ ﻳَﺤْﻘِﺮُﻩُ
.
“ Orang muslim adalah saudara bagi
muslim yang lain, tidaklah ia mendzaliminya, menghinakannya dan tidak
merendahkannya. ” [ H.R. Muslim]
Dan beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِ ﺣَﺮَﺍﻡٌ
ﺩَﻣُﻪُ ﻭَﻣَﺎﻟُﻪُ ﻭَﻋِﺮْﺿُﻪُ » .
“ Orang Islam atas orang Islam
lainnya adalah haram darahnya (untuk ditumpahkan), hartanya (diambil) dan
kehormatannya. ” [ H.R. Muslim]
Dan Demonstrasi bukanlah termasuk di antara bentuk nasihat
kepada penguasa/pemerintah sebagaimana yang telah disangka oleh sebagian orang.
4. Demonstrasi merupakan sebab terjadinya pemberontakan
kepada Pemerintah baik dengan perkataan ataukah perbuatan.
5. Demonstrasi adalah di antara tindakan penghinaan kepada
Pemerintah
Rasulullah sallallohu ‘alaihi wa sallam melarang siapa yang
menghina dan merendahkan pemerintah. Beliau sallallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
” ﻣﻦ ﺃﻛﺮﻡ
ﺳﻠﻄﺎﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺃﻛﺮﻣﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ، ﻭ ﻣﻦ ﺃﻫﺎﻥ ﺳﻠﻄﺎﻥ ﺍﻟﻠﻪ
ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺃﻫﺎﻧﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ” . ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ( 5 / 42 ، 48 –
49 ) ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﺘﻤﺎﻡ ﻭ ﺍﻟﻄﻴﺎﻟﺴﻲ ( 2 / 167 )
ﺍﻟﺴﻠﺴﻠﺔ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﺔ ﺍﻟﻤﺠﻠﺪﺍﺕ ﺍﻟﻜﺎﻣﻠﺔ 9-1
– ( 5 / 296 )
“ Barangsiapa yang memuliakan
pemerintah Allah (yang Allah pilih ia berkuasa di dunia) di dunia maka Allah
akan memuliakan ia nanti di Hari Kiamat, dan baransiapa yang menghinakan
pemerintah Allah (yang Allah pilih ia berkuasa di dunia) di dunia maka Allah akan
menghinakannya nanti di Hari Kiamat.” [ Diriwayatkan oleh Ahmad (5/42, 48-49)
dengan lafadz yang sempurna dan Ath Thoyaalisy (2/167) dan di hasan kan oleh Al
Imam Al Albany
rahimahullah dalam “ Silsilah As Shohihah ” (5/296)]
Fatwa Sebagian Ulama Sunnah seputar Demonstrasi
Berkata Akhuunal Faadhil Abu Fairuz Al Indonesy
hafizhohullahu ta’aala dalam kitabnya “ At Tajliyah Li
Amaaraatil Hizbiyyah ” hal.380: ”dan perbuatan (demonstrasi) ini dikenal di
kalangan hizbiyyiin. Dan Fadhiilatus Syaikh Shalih bin Sa’d As Suhaimy
hafizhohullahu ta’aala telah membantah mereka, beliau
berkata: “ Dan adapun tergambarnya seseorang bahwa sekedar penisbatan kepada
kelompok-kelompok ataukah berbagai bai’at dan upacara ritual seperti
pemberontakan, rekreasi dan yang dinamai dengan nasyid-nasyid, pantomim yang
bersifat keagamaan, syiar’syiar indah, demonstrasi, bolehnya masuk dalam
berbagai pemilu dan parlemen dan yang semisal itu yang ditempuh secara
bertahap-tahap oleh kelompok-kelompok ini – sampai pada ucapan beliau – maka
perbuatan ini tanpa diragukan lagi adalah penggambaran yang salah, jauh sekali
dari petunjuk Islam, dan ini tidaklah diridhai oleh siapa yang padanya masih
terdapat sebiji atom dari keimanan dan ilmu serta akal yang kuat.
[“ An Nashrul
‘Aziiz ” karya Asy Syaikh Robi’ hafizhohullahu ta’aala hal.46-47 perpustakaan
Al Furqaan ]
Dan berkata Asy Syaikh Ahmad An Najmy
rahimahullah dalam bantahannya terhadap Al Ikhwanul
Muslimiin: “ Observasi Kedua Puluh Tiga :” Tata tertib Demonstrasi: Dan Islam
tidaklah mengakui dan mengikrarkan perbuatan ini bahkan perbuatan ini adalah
perkara baru (dalam agama Islam) termasuk dari perbuatan-perbuatannya
orang-orang kafir , dan telah diimpor perbuatan ini dari mereka kepada kita.
Apakah setiap perbuatannya orang-orang kafir kita jalankan dan kita ikuti?
Sesungguhnya Islam tidaklah tertolong dengan adanya demonstrasi ……. sampai
akhir perkataan beliau .”
Dan berkata Asy Syaikh Shalih Fauzaan hafizhohullahu ta’aala
: “ Agama kita bukanlah agama anarki , agama kita adalah agama disiplin, agama
tata tertib, dan agama ketenangan, sementara (demonstrasi ) bukanlah termasuk
dari perbuatannya umat Islam, dan tidaklah umat Islam mengenalnya – sampai pada
perkataan beliau – demonstrasi-demonstrasi ini menimbulkan fitnah yang banyak, menimbulkan
pertumpahan darah, dan menimbulkan perusakan terhadap harta-harta benda, ….”
sampai akhir ucapan beliau .
[ “ Al Ajwibah Al Mufiidah ” karya Al Haaritsy
hal. 217-218/ Darul Minhaaj].
Dan berkata Asy Syaikh Robi’ hafizhohullahu ta’aala:
“Sesungguhnya Abdurrohman (bin Abdul Kholiq) mengumumkan adanya kebatilan pada
Salafiyiin bahwa mereka fanatik pada ulama-ulama Islam sementara dirinya
sendiri fanatik buta pada musuh-musuh Islam dalam demonstrasi dan pemilu dan
menyeru untuk bekerjasama dalam parlemen-parlemen, dan fanatik dalam bolehnya
berbilangnya kelompok-kelompok.”
[ “Jamaa’atun Waahidah” hal.38/ Darul Minhaaj ] .”
[sampai di sini penukilan dari kitab “ At Tajliyah li
Amaaaraatil Hizbiyyah ” karya Abu Fairuz].
Berkata Asy Syaikh Abdul Muhsin ‘Abbad
waffaqohullah dalam syarah Sunan Abi dawud jilid 27 halaman
369 dengan konteks sbb:
“ Pertanyaan: Apa hukumnya
demonstrasi yang dilakukan dengan tujuan terwujudnya kemaslahatan umat . Apakah
ini termasuk dari bentuk pemberontakan?
Jawab: Demonstrasi adalah bentuk dari kedunguan dan tindakan
anarki .”
Selesai sampai di sini nasihat yang ana inginkan untuk
disampaikan pada kaum Muslimin di tanah air Indonesia dan memberi taufiq kepada
pemerintahnya, semoga Alloh memberkahinya .
Selesai, awal Robi’uts Tsani 1432 H
Di Darul Hadits Dammaj
-harosahalloh-