Do'a dan ucapan atas kelahiran anak


Do'a dan ucapan atas kelahiran anak


Tidak terdapat satu hadits pun dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam tentang ucapan selamat, dan tidak ada sesuatu pun kecuali atsar yang diriwayatkan dari para salafuna sholeh. Di antaranya:

Dari Hasan Al-Bashri rohimahulloh, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Bagaimana cara saya mengucapkan ucapan selamat (kelahiran)?”

Beliau menjawab, “Ucapkanlah olehmu,

جَعَلَ اللهُ مُبَارَكًا عَلَيْكَ وَ عَلَى أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

“Ja’alallohu mubaarokan ‘alaika wa ‘ala ummati Muhammadin”

“Semoga Alloh menjadikannya anak yang diberkahi atasmu dan atas umat Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam”
[Atsar ini hasan, dikeluarkan oleh Imam Thabrani]

Selain dari ucapan tersebut, ada ucapan lainnya yang shahih,

بَارَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوْبِ لَكَ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ.

وَيَرُدُّ عَلَيْهِ الْمُهَنَّأُ فَيَقُوْلُ:

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا، وَرَزَقَكَ اللهُ مِثْلَهُ، وَأَجْزَلَ ثَوَابَكَ

‘Baarokallohu laka fil mauhuubi laka wa sayakartal Waahib wa balagho asyuddahu wa ruziqta birrohu’.”

“Semoga Alloh memberkahimu dalam anak yang diberikan kepadamu. Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta kamu dikaruniai kebaikannya.”

Sedang orang yang diberi ucapan selamat membalas dengan mengucapkan:

“Baarokallohu laka wa baaroka ‘alaika wa jazaakallohu khoiron wa rozaqokallohu mitslahu wa ajzalallohu tsawaabak.

“Semoga Alloh juga memberkahimu dan melimpahkan kebahagiaan untukmu. Semoga Alloh membalasmu dengan sebaik-baik balasan, mengaruniakan kepadamu sepertinya dan melipat gandakan pahalamu.”

[📚 Al-Adzkar, karya An-Nawawi, hal. 349, dan Shahih Al-Adzkar lin Nawawi, oleh Syaikh Salim Al-Hilali 2/713]

juga riwayat dibawah ini

riwayat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

Hadis yang menceritakan pernikahan Ummu Sulaim dengan Abu Thalhah dengan syarat masuk islamnya Abu Thalhah. Hingga mereka dikaruniai seorang anak lelaki yang lincah dan sehat, yang membuat Abu Thalhah sangat mencintainya.

Qadarullah, anak ini meninggal ketika ayahnya sedang safar. Ketika pulang, Abu Thalhah langsung menanyakan tentang anaknya. Setelah Abul Thalhah ditenangkan istrinya, dihidangkan makanan, dan dilayani dengan baik, baru Ummu Sulaim menyampaikan, bahwa anaknya telah dipanggil yang punya (Allah).

Karena merasa resah, Abu Thalhah langsung mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadiannya bersama Ummu Sulaim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan untuk hubungan mereka. Hingga Ummu Sulaim melahirkan anak lelaki.

Beliau berpesan, jika tali pusarnya telah putus, jangan diberi makan apapun sampai dia diantarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di situlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tahnik, dan mendoakan,

بَارَكَ اللَّهُ لَكِ فِيهِ، وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا

“Semoga Allah memberkahi anak ini untukmu dan menjadikannya orang baik yang bertaqwa”.


Hadis ini memiliki banyak redaksi. Sementara yang ada kutipan doa di atas, diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Musnadnya (no. 7310).

Sanadnya dinilai shahih oleh al-Haitsami. Dalam Majma’ az-Zawaid, beliau mengatakan,

رواه البزار ورجاله رجال الصحيح غير أحمد بن منصور الرمادي وهو ثقة

“Diriwayatkan al-Bazzar dan para perawinya adalah perawi kitab shahih, selain Ahmad bin Manshur ar-Ramadi, beliau perawi Tsiqqah.” (Majma’ az-Zawaid, 9/216)

Jika riwayat ini shahih, doa ini yang bisa kita rutinkan, karena ma’tsur( diriwayatkan) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allahu a’lam

RINGKASAN FATWA ‘ULAMA SEPUTAR DAKWAH DENGAN VIDEO BERGAMBAR

RINGKASAN FATWA ‘ULAMA SEPUTAR DAKWAH DENGAN VIDEO BERGAMBAR

1⃣ Lajnah Dâimah.

SOAL:

هَلِ التَّصْوِيْرُ الَّذِي تَسْتَخْدِمُ فِيْهِ كَامِيْرَا الفِيْدِيُو يَقَعُ حُكْمُهُ تَحْتَ التَّصْوِيْرِ الفُوتُوغْرَافِي؟

“Apakah gambar yang menggunakan padanya kamera video hukumnya seperti gambar fotografi?

JAWAB:

نَعَم ، حُكْمُ التَّصْوِيْرِ بِالفِيدِيُو حُكْمُ التَّصْوِيْرِ الفُوتُوغْرَافِيِّ بِالمَنْع وَالتَّحْرِيمِ لِعُمُومِ الأَدِلَّةِ».

“Iya, hukum gambar dengan video adalah hukum gambar dengan fotografi dalam larangan dan keharomannya sesuai dengan keumuman dalil.” [fatwa (no.16259)]

2⃣ Asy-Syaikh Muhammad Nâshiruddîn Al-Albânî rohimahullôh mengatakan:

كُلُّ الصُّوَرِ مُحرَّمَةٌ سَوَاءٌ كَانَتْ يَدَوِيَّةٌ أَو فُوتُوغْرَافِيَّةٌ أَو هَذِهِ (الموضة) الجَدِيْدَةُ الَّتِي سَمَّيْتَهَا -آنِفاً- (فِيْدِيُو)، كُلُّ هَذِهِ وَهَذِهِ وَهَذِهِ مُحرَّمَةٌ».

“Setiap gambar adalah harom, sama saja dengan cara tangan, fotografi atau model baru yang sekarang engkau namakan dengan (video), maka semua ini, ini dan ini adalah harom.” [dinukil dari “Al-Ibrôz li aqwâlil ‘Ulamâ fie hukmit tilfâz” (hal.14)]

3⃣ Asy-Syaikh Ibnu Bâz rohimahulloh.

SOAL:

س: مَا حُكْمُ التَّغْسِيْلِ وَالتَّكْفِيْنِ عَنْ طَرِيْقِ الفِيْدِيُو؟

“Apa hukum memandikan dan mengkafani (jenazah) melalui cara video?

JAWAB:

ج: التَّعْلِيْمُ يَكُونُ بِغَيْرِ الفِيْدِيُو لِمَا فِي الأَحَادِيْثِ الكَثِيْرَةِ الصَّحِيْحَةِ مِنَ النَّهْيِ عَنِ التَّصْوِيْرِ وَلَعْنِ المُصَوِّرِيْنَ».

“Pengajaran dilakasanakan dengan tanpa video karena terdapat pada hadits-hadits yang banyak lagi shohih, yang melarang dari menggambar dan melaknat orang-orang yang menggambar.” [dari “As’ilah Al-Jam’iyyah Al-Khoiriyyah bi Syaqrô”]

Beliau juga mengatakan:

«وَظُهُورُ صُورَتِي لَيْسَ دَلِيْلاً عَلَيَّ اِجَازَتِي التَّصْوِيْر وَلاَ عَلَى رِضَايَ بِهِ فَاِنِّي لَمْ أَعْلَمْ أَنَّهُمْ صَوَّرُونِي».

“Nampaknya gambarku bukanlah dalil tentang pembolehan dariku tentang gambar, tidak pula juga bentuk keridhoanku padanya, karena aku tidaklah tahu bahwasanya mereka (mengambil) gambarku.” [lihat “Lajnah Dâimah” (1/460)]

4⃣ Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î rohimahulloh mengatakan:

»وَمُنْكَرٌ عَظِيْمٌ أَنْ يَقُومَ المُحَاضِرُ فِي المَسَاجِدِ يُحَاضِرُ النَّاسَ وَالمُصَوَّرَة _أي الكَامِيْرَا_ مُوَجَّهَةٌ اِلَيْهِ ..... وَالبَثُّ المُبَاشِرُ _أَيّ النَّقْلُ الحَيُّ_ دَاخِلٌ فِي التَّحْرِيْمِ فَهُوَ يُعْتَبَرُ صُوْرَةً وَالنَّاسُ يُسَمَّونَهَا صُورَةً فَهِيَ مُحَرَّمَةٌ«

“Kemungkaran yang besar adalah ketika seorang pemberi ceramah di Masjid; memberikan ceramah kepada orang-orang dalam keadaan kamera menghadap ke arahnya ... dan siaran langsung masuk juga padanya dalam hal yang harom, maka hal tersebut termasuk gambar, dan orang-orang (pun) menamakannya juga gambar, dan ini adalah harom.” [lihat “Hukmu Tashwîr” (70-71)]

5⃣ Asy-Syaikh Ahmad bin Yahyâ An-Najmî rohimahullôh mengatakan:

«أَمَّا يَعْنِي ظُهُورُهُ عَلَى الشَّاشَةِ هَذَا لاَ شَكَّ أَنَّهُ مُنْكَرٌ ..»

“Adapun nampaknya da’i di layar (TV), ini tidaklah diragukan bahwa itu mungkar.” [dinukil dari “Al-Ibrôz li aqwâlil ‘Ulamâ fie hukmit tilfâz” (hal.32)]

6⃣ Asy-Syaikh Shôlih Al-Fauzân hafidzohullôh.

SOAL:

مَا حُكْمُ اسْتِخْدَامِ الوَسَائِلِ التَّعْلِيْمِيَّةِ مِن فِيدِيُو وَسِيْنِمَا وَغَيرِهِمَا فِي تَدْرِيْسِ المَوَّادِ الشَّرْعِيَّةِ كَالفِقْهِ وَالتَّفْسِيْرِ وَغَيرِهَا مِنَ المَوَّادِ الشَّرْعِيَّةِ‏؟‏ وَهَلْ فِي ذَلِكَ مَحْذُورٌ شَرْعِيٌّ‏؟‏ أَفْتُونَا مَأجُورِيْنَ‏.
“Apa hukukmnya menggunakan wasilah untuk pengajaran dengan video dan sinema atau selain keduanya dalam mengejarkan bidang syari’ah seperti Fiqh, Tafsir atau selain keduanya dari bidang syari;ah? Apakah dalam hal tersebut ada larangan secara syari’at? Berikanlah kami fatwa semoga anda diberikan pahala.

JAWAB:

الَّذِي أَرَاهُ أَنَّ ذَلِكَ لَا يَجُوزُ؛ لِأَنَّهُ لاَبُدَّ أَن يَكُونَ مَصْحُوبًا بِالتَّصْوِيْرِ، وَالتَّصْوِيْرُ حَرَامٌ، وَليسَ هُنَاك ضَرُورَة تَدْعو إِلَيهِ‏.‏ والله أعلم

“Dan yang aku pandang (dalam hal ini) adalah tidak boleh, karena diharuskan darinya disertai dengan (pengambilan) gambar, dan gambar adalah harom. Dan tidaklah ada disana namanya darurat yang dibutuhkan padanya, Wa Allôhu a’lam.” [lihat “Al-Muntaqo” (no.513)]

dr ustadz fuad di grup salafiyun

Apakah Ahlussunnah Tidak Berjihad?

Sabtu, 23 Januari 2016

Apakah Ahlussunnah Tidak Berjihad?

بسم الله الرحمن الرحيم
Apakah Ahlussunnah Tidak Berjihad?

 الحمد لله وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وسلم، أما بعد:

            Pernah ditanyakan: kenapa Ahlussunnah tidak berjihad, dan tidak pula melawan pemerintah yang zholim atau bahkan kafir?

            Dan di dalam jawaban berikut ini ada nasihat-nasihat yang bermanfaat di zaman ini dan di masa yang akan datang dengan seidzin Alloh.

Jawaban kita dengan memohon pertolongan pada Alloh:

Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam telah menjadikan KUFRUN BAWAH (kekufuran yang nyata) adalah sebab dia boleh untuk diperangi. 

Dari 'Ubadah Ibnush Shomit rodhiyallohu 'anhu berkata:

دَعَانَا رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلمفَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ: « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ الله فِيهِ بُرْهَانٌ ».
Rosululloh -shalallohu 'alaihi wa sallam- menyeru kami maka kami membai'at beliau. Maka di antara perkara yang beliau ambil terhadap kami adalah: Kami membai'at beliau untuk mendengar dan taat dalam keadaan kami rajin dan malas, dalam keadaan kami merasa sulit dan mudah, dan dalam keadaan kami tertimpa kezholiman, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya. Lalu beliau bersabda,"Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian punya bukti dari Alloh tentangnya." 

(HR. Al Bukhoriy (7200) dan Muslim (1709)).

Jika pemerintah itu kafir dengan kekafiran yang jelas, maka hukum asalnya adalah boleh digulingkan,  tapi yg menghukumi dia kafir adalah AR ROSIKHUNA FIL ‘ILM (orang-orang yang mendalam ilmu mereka ), para ulama robbaniyyin, yang sangat menyayangi umat, bukan para harokiyyin yg haus darah dan kekuasaan.

            Kemudian para ulama yang mendalam ilmu mereka dan lurus manhaj mereka itu yang akan menimbang kadar maslahat dan madhorrot, bukan semata-mata main ledakan di sana-sini.

Syaikhul Islam rohimahulloh berkata: 

“Rosul shollallohu ‘alaihi waalihi wasallam diutus untuk menghasilkan kemaslahatan dan penyempurnaannya, dan menghilangkan kerusakan dan meminimalkannya.” 

(“Majmu’ul Fatawa”/1/hal. 138).

            Al Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh: 

“Dan hendaknya orang berakal itu tahu bahwasanya akal dan syariat itu mewajibkan dihasilkannya kemaslahatan dan penyempurnaannya, dan dihilangkannya mafsadah (kerusakan) dan meminimalkannya. Maka apabila ada suatu perkara menghadap orang berakal, dia melihat di dalamnya ada maslahat dan mafsadah, maka dia wajib memperhatikan dua perkara: perkara ilmiyyah dan perkara amaliyyah.

Perkara ilmiyyah adalah: 

mengetahui mana yang paling kuat dari dua ujung maslahat dan mafsadah. Jika jelas baginya mana yang terkuat, dia wajib mengutamakan perkara yang paling bermaslahah untuknya.” 

(“Al Jawabul Kafi”/hal. 212).

            Adapun asal ledak sana ledak sini, justru banyak orang yang tak bersalah itu jadi korban, maka bukannya pelakunya mendapatkan pahala jihad, tapi justru Nabi berlepas diri darinya.

Dari Abu Huroirah رضي الله عنه: dari Nabi صلى الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda:

«من خرج من الطاعة وفارق الجماعة فمات مات ميتة جاهلية. ومن قاتل تحت راية عمية يغضب لعصبة أو يدعو إلى عصبة أو ينصر عصبة فقتل فقتلة جاهلية. ومن خرج على أمتي يضرب برها وفاجرها ولا يتحاش من مؤمنها ولا يفي لذي عهد عهده فليس مني ولست منه».

"Barangsiapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa berperang di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa memberontak terhadap ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memenghindari orang mukminnya, dan tidak menunaikan perjanjian yang telah dibuatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan aku tidak termasuk dari golongannya." 

(HR. Muslim (1848)).

            Maka rujuk kepada ulama robbaniyyin adalah sangat urgen.
            Dan demi menyingkat jawaban karena kesempatan yang amat terbatas, akan ana nukilkan beberapa fatwa Al Imam Al Muhaddits As Salafiy Al Mujaddid Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy rohimahulloh.

            Al Imam Al Wadi’iy rohimahulloh berkata: 

“Pada kenyataannya adalah: jihad itu termasuk syi’ar Islam yang tertinggi. Alloh berfirman:

إن الله اشترى من المؤمنين أنفسهم وأموالهم بأن لهم الجنة يقاتلون في سبيل الله فيقتلون ويقتلون
“Sesungguhnya Alloh telah membeli dari kaum Mukminin jiwa-jiwa mereka dan harta-harta mereka dengan mereka akan mendapatkan Surga, mereka berperang di jalan Alloh, maka mereka membunuh dan terbunuh.”

            Dan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

من مات ولم يغزو ولم يحدث نفسه بالغزو مات ميتة جاهلية
“Barangsiapa mati dan tidak berperang dan tidak mengajak jiwanya berbincang untuk berperang, dia akan mati dengan kematian jahiliyyah.”

            Dan kenyataannya adalah: sebagian pemerintah Muslimin itu punya sisa keagamaan, sehingga kekufurannya itu tidak jelas. –lalu beliau menyebutkan hadits Ubadah rodhiyallohu ‘anh-

            Andaikata kekufuran pemerintah itu jelas, kita wajib memeriksa kondisi Muslimin dan masyarakat. Bencana akan kembali menimpa masyarakat.

Dan apakah Muslimin itu telah siap untuk berjihad ataukah mereka itu belum siap? Bahkan Muslimin itu siap untuk mengumpulkan uang saja. Dia siap untuk mencaci presiden hanya karena sepotong roti jika rotinya tinggal sedikit.

            Aku merasa kagum dengan ucapan sebagian saudara kita yang mulia, dari Mesir, dan aku tidak ingin menyebutkan namanya. Dia ditangkap oleh pihak intelijen. 

Mereka berkata padanya: 

“Apakah engkau berkata bahwa para pemimpin itu kafir?” 

Dia menjawab: “Apakah kalian tidak melihat kecuali saya yang berkata bahwa para pemimpin itu kafir? 

Silakan kalian pergi ke tempat antrian pembagian roti, kalian akan mendengar orang-orang berkata: 

“Sesungguhnya para pemimpin itu kafir.”

            Maka orang-orang awam, jika roti dan gula serta mulukhiyyah (sejenis sayur hijau berkuah dan berlendir), mereka itu siap untuk mengkafirkan presiden. Tapi jika presiden memberikan pada mereka keperluan-keperluan mereka, mereka akan berkata: 

“Ini adalah kholifah rosyid.”

-sampai pada ucapan beliau:-

Kemudian kita wajib memperhatikan hasil-hasil penggulingan tadi: apakah kita mau untuk bangkit dan menyebabkan darah Muslimin tertumpah, lalu yang naik di atas kursi adalah seorang sosialis, atau komunis atau sekuler?
          
  Dulu kami ada di Jami’ah Islamiyyah. Aku punya rekan yang namanya Muhammad, dari Habasyah (Ethiopia). 

Aku bertanya kepadanya: “Apa yang telah engkau kerjakan dalam liburan ini, wahai Muhammad?” dia menjawab: 

“Kami memberontak pada penguasa (presiden mereka dulu adalah orang kristen).” 

Di negri mereka yang banyak adalah orang-orang nashoro, lalu muslimin memberontak terhadap mereka dan mengusir mereka. Kemudian beberapa hari setelah itu tiba-tiba saja Habasyah menjadi negara sosialis merah.

            Aku sungguh menyesalkan bahwasanya orang sosialis yang menggerakkan kita, dan dia tertawa pada jenggot kita, atau seorang ba’tsiy (satu firqoh dari komunis) atau nashiriy (pengikut aqidah sosialis jamal abdunnashr).

            Siapakah yang mengusir orang-orang Inggris dari Aden? Yang mengusir mereka adalah Muslimun. Kemudian yang melompat naik ke atas kursi adalah para komunis.

            Dan siapakah yang mengokohkan dan melapangkan jalan buat jamal abdunnashir –semoga Alloh tidak merohmatinya-? Yang melakukannya adalah ikhwanul muslimin. Lalu si jamal menghantam mereka.

            Dan siapakah yang melapangkan jalan untuk shibghotulloh mujaddidiy si shufiy itu, yang mana dia adalah pelayan amerika dan iran? Semua bencana ada pada dirinya. Yang melapangkan jalan untuknya adalah kaum Muslimin, yang mana Muslimun kehilangan satu setengah juta jiwa, semoga Alloh merohmati mereka, dan mereka sesuai dengan niat mereka, dan kita berharap agar Alloh memberikan pahala syahadah untuk mereka, karena mereka telah berperang sesuai dengan niat mereka (memerangi orang-orang uni soviet).

            Kita tidak tahu, ternyata amerika menghasung orang-orang berjenggot dan berkata: “Sesungguhnya orang-orang berjenggot itu mudah dibuat lalai!”

            Amerika berkata pada orang-orang berjenggot: “Lihatlah si presiden itu (presiden di negri muslimin), bagaimana dia itu mengelola harta masyarakat? Bagaimana dia membuka pintu kerusakan lebar-lebar? Bagaimana dia membolehkan perkara yang Alloh haromkan? Bagaimana dia membatasi masyarakat sehingga seakan-akan masyarakat ada di dalam penjara?”

            Hingga akhirnya masyarakatpun berkobar dan bangkit (memberontak), kemudian ternyata masyarakat mendatangkan pengganti yang lebih jelek daripada presiden yang sebelumnya.

            Kalau masyarakat tidak mau memulai bergerak, maka dolar-dolar amerika akan disebarkan murah bagaikan kotoran hewan. Para pelayan amerika akan mendatangi masyarakat yang rakus dan sedang kelaparan itu, dengan membawa ratusan juta dolar untuk masyarakat yang mereka inginkan, lalu masyarakat tadi akan melakukan perkara yang diinginkan oleh amerika.

            Alloh ta’ala berfirman:
ولا تركنوا إلى الذين ظلموا فتمسكم النار
“Dan janganlah kalian bersandar pada orang-orang yang zholim, sehingga kalian disentuh oleh api Neraka.”

            Dan dalam hadits shohih, Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يلدغ المؤمن من جحر مرتين

“Seorang Mukmin tidak tersengat dua kali dari satu lubang.”

            Adapun kita (masyarakat Muslimin), kita telah menjadi asy’abiyyin (orang-orang yang begitu mudah ditipu oleh seruan). 

Kita ditampar berkali-kali, lalu datang lagi seruan-seruan yang baru, kita justru berkata: 

“Barangkali mereka itu benar.”

            Kemudian kita tidak memikirkannya kecuali setelah terjadinya kejelekan yang banyak terjadi di banyak negri-negri Islam (setelah penguasa lama diruntuhkan, ternyata penggantinya lebih buruk).

            Maka jika kaum Muslimin telah siap, dan mereka punya kekuatan dan orang-orang yang bersabar menghadapi kemiskinan dan penyakit, mampu bersabar terhadap kelaparan dan kurangnya pakaian, kurang tidur, sabar terhadap kepenatan-kepenatan, mampu menolak risywah (suap) dolar amerika (dan semacamnya), karena dolar tadi lebih hebat sihirnya daripada Harut dan Marut. 

Maka wajiblah untuk yang pertama kali adalah: 

mereka berjanji pada Alloh untuk menolak dolar amerika (segala macam suap untuk memberontak). Soalnya jika tidak demikian, mereka tidak akan sukses.

            Dan orang yang berkata: “Sesungguhnya Ahlussunnah tidak berjihad,” maka dia adalah MUKABIR (orang yang membutakan mata terhadap kenyataan yang amat jelas). 

Maka Ahlussunnah itu di medan jihad. Dakwah ke jalan Alloh terus mereka tegakkan, pendidikan umat terus mereka tegakkan, mereka mengingkari kemungkaran sesuai dengan batas-batas yang mereka mampu, menghadapi orang-orang yang zholim, menghadapi para hizbiyyin, menghadapi para komunis, ba’tsiyyin, nashiriyyin, mereka menghadapi masyarakat semuanya (sesuai dengan jenis-jenis kekeliruan masyarakat yang ada).

            Maka kegiatan Ahlussunnah ini lebih berbahaya bagi para musuh, daripada engkau menghadapi para musuh dengan meriam dan senapan.

            Kami telah melihat beberapa jama’ah membunuh seorang komandan, lalu (akibatnya) pemerintah memenjarakan duapuluh ribu para dai yang mengajak ke jalan Alloh, para Muslimin yang tidak bersalah. 

Maka kita wajib menyadari itu, memikirkannya dan mempelajari kondisi dan keadaan.

            Apakah Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam diperintahkan untuk berjihad sejak Alloh mengutus beliau? Atau apakah beliau dulu sering melihat seorang Shohabat dipukuli, dan melewatinya? 

Dan terkadang Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam yang dipukuli, sebagaimana di dalam hadits, ketika beliau di dekat Masjidil Harom.

            Kemudian beliau bersabar, sampai beliau hijroh.

            Dan setelah hijroh beliau juga bersabar, sampai Alloh turunkan pada beliau:

أذن للذين يقاتلون بأنهم ظلموا وإن الله على نصرهم لقدير
“Telah diidzinkan kepada orang-orang yang diperangi (untuk membela diri),
 dan sesungguhnya Alloh benar-benar mampu untuk menolong mereka.”
           
     Maka kita wajib untuk bersikap kokoh dan tidak memberikan kepemimpinan (kendali dakwah) pada orang-orang yang mudah tertipu, dan kita jangan sampai membuat pengkaburan pada orang-orang yang mengikuti kita, sebagaimana ikhwanul muflisun membuat pengkaburan, mereka berkata: “Jihad, jihad!” Dan setelah mereka mengobarkan jiwa masyarakat seakan-akan rambut kepala mereka berdiri semua untuk bersiaga berjihad di jalan Alloh, kemudian orang-orang ikhwanul muflisun memalingkan mereka pada tamtsiliyyat (drama-drama), nasyid-nasyid, begadang, dan kisah-kisah lucu, dan yang semisal itu.

            Maka kita tidak boleh menipu para pengikut kita dan saudara-saudara kita. Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

كلكم راعٍ وكلكم مسئول عن رعيته

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai atas kepemimpinannya.”

sebagaimana yang ana dengar dari kaset rekaman, tertulis dalam 

“Fatawasy Syaikh Muqbil Al Wadi’iy”, dan rujuk juga dalam “Ghorotul Asyrithoh”/1/hal. 191-194).

            Maka tidak setiap kekufuran itu menuntut adanya penggulingan kekuasaan. Dan kita tidak boleh menurutkan panasnya hati dan kemarahan jiwa, yang tebusannya boleh jadi adalah ribuan nyawa muslimin dan rusaknya keamanan dan ketentraman. 

Kita wajib menurut pada bimbingan para ulama Sunnah yang mendalam ilmu mereka dan cerdas dalam mempertimbangkan maslahat dan mafsadat, di dalam memahami dalil dan menerapkannya dalam kenyataan umat.

 Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolaniy rohimahulloh berkata: 

“Dulu Al Ma’mun, Al Mu’tashim dan Al Watsiq mengajak pada bid’ah bahwasanya Al Qur’an itu adalah makhluq, dan mereka menghukum para ulama dengan pembunuhan, pemukulan, penjara, dan berbagai jenis penghinaan dalam rangka mendukung dakwah tadi. 

Dan tidak ada seorangpun yang berkata akan wajibnya memberontak pada para penguasa tadi dengan sebab itu. 

Dan kondisi tersebut berlangsung selama belasan tahun, hingga Al Mutawakkil memegang kepemimpinan, lalu beliau membatalkan ujian tadi dan memerintahkan untuk menampilkan sunnah.”

(“Fathul Bari”/13/hal. 116).

 Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata: 

“Dan barangkali hampir tidak diketahui adanya suatu kelompok yang memberontak terhadap penguasa kecuali pemberontakan tadi menghasilkan kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan yang mereka hilangkan.”

 (“Minhajus Sunnah”/3/hal. 194).

Dan Al Imam Muqbil Al Wadi’iy rohimahulloh berkata: 

“Dan orang yang mengajak pada pemberontak dan penggulingan kekuasaan adalah penyeru pada kerusakan, penyeru pada tertumpahnya darah kaum Muslimin. 

Sampai bahkan penguasa yang aku yakini bahwa dia itu kafir, aku berkata:

“Tidak pantas Muslimin bertabrakan dengan penguasa tadi dengan besi dan api, karena efeknya akan balik menghantam kepala-kepala kaum Muslimin, darah-darah kaum Muslimin tertumpah, dari sana-sini, dari kedua belah pihak. Maka mereka harus saling menasihati, dan memperhatikan ilmu dan pengajaran.

Dan hanya kepada Alloh sajalah kita mohon pertolongan.”

(sebagaimana yang ana dengar dari rekaman “Asilatusy Syaikh Al Wushobiy Waz Zairin”, dan tertulis dalam “Fatawasy Syaikh Muqbil Al Wadi’iy”).

            Semoga jawaban singkat ini turut memuaskan hati saudara-saudara kita Salafiyyin, dan turut mengobati saudara-saudara kita Muslimin yang dibuat bimbang oleh syubuhat.

والله تعالى أعلم
والحمد لله رب العالمين

sumber: http://maktabahfairuzaddailamiy.blogspot.com/
🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼 
📡 https://t.me/fawaaidassunnah

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta Ditulis oleh: Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy Al Indonesy -semoga Alloh me...