ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู .
❗️Perbaikan Penukilan Lafazh Heraklius๐พ
ุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู، ุฃู ุง ุจุนุฏ:
Di dalam pelajaran saya “Riyadhush Shalihin” saya sering menyebut “Heraklius” dengan “Hirqal” karena bersandarkan pada sebagian pendahulu saya. Dan terkadang saya mengucapkan “Hiraql”. Itu semua adalah persangkaan dari saya bahwasanya perkara tadi adalah mudah saja.
Kemudian Asy Syaikh Al Fadhil Abu Anas Muhammad Ash Shirariy ุญูุธู ุงููู bertanya pada saya tentang masalah ini, maka saya tersadar tentang pentingnya pemantapan pengucapan harakat. Lalu saya merujuk masalah ini kepada ucapan para imam, maka saya dapatkan sebagai berikut:
๐Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalaniy ุฑุญู ู ุงููู berkata: “Ucapan dia: (ูุฑูู –Hiraql), dia adalah raja Romawiy. Hiraql adalah namanya, dengan ha yang dikasrah, ra yang difathah dan qaf yang disukun. Julukannya adalah (ููุตุฑ –Caesar).”
(“Fathul Bari”/1/hal. 33).
๐Al Allamah Muhammad Al Karmaniy ุฑุญู ู ุงููู berkata: “(ูุฑูู –Hiraql), dengan ha yang dikasrah, ra yang difathah dan qaf yang disukun. Dan dikatakan juga: dengan ha yang dikasrah, ra yang disukun dan qaf yang dikasrah.”
๐Al Allamah Muhammad Al Karmaniy ุฑุญู ู ุงููู berkata: “(ูุฑูู –Hiraql), dengan ha yang dikasrah, ra yang difathah dan qaf yang disukun. Dan dikatakan juga: dengan ha yang dikasrah, ra yang disukun dan qaf yang dikasrah.”
(“Al Kawakibud Darariy”/1/hal. 200).
Al Allamah Ali Al Qariy ุฑุญู ู ุงููู berkata: “(ูุฑูู –Hiraql), dengan ha yang dikasrah, ra yang difathah dan qaf yang disukun. Inilah yang terkenal sebagaimana dalam “Syarh Shahih Muslim”. Dan dalam naskah lain: dengan ha yang dikasrah, ra yang disukun dan qaf yang dikasrah (Hirqil). Isim ini tidak munsharif karena dia adalah ‘ujmah (bahasa bukan Arab) dan alamiyyah (nama).”
(“Mirqatul Mafatih”/17/hal. 63).
๐Al Qadhiy Mahmud Al ‘Ainiy ุฑุญู ู ุงููู berkata: “(ูุฑูู –Hiraql), dengan ha yang dikasrah, ra yang difathah berdasarkan bacaan yang terkenal. Dan sejumlah ulama menyebutkan: dengan ra yang disukun dan qaf yang dikasrah (Hirqil), seperti (ุฎِْูุฏِู -Khindif). Di antara mereka adalah Al Jauhariy. Dan Al Qazzaz tidak menyebutkan yang lain. Demikian pula pengarah “Al Muraghghab”. Dan itu berdasarkan syair Labid bin Rabi’ah yang dibacakan oleh pengarang “Al Muhkam”:
ุบََูุจَ ุงّูููุงูู ุฎََْูู ุขِู ู ُุญَุฑٍِّู * ููู َุง َูุนََْูู ุจุชُุจَّุนٍ ูุจِِูุฑูู.
“Malam-malam mendominasi di belakang keluarga Muharriq, dan sebagaimana yang diperbuat oleh malam-malam itu pada kaum Tubba’ dan Hirqil.”
Dengan ha yang dikasrah dan ra yang disukun.
Dia berkata: “Si penyair menginginkan Hiraql dengan ra yang difathah, tapi dia terpaksa merubah harakat. Hiraql adalah penyaring.”
Dan ini menunjukkan bahwasanya disukunnya ra tadi itu adalah karena darurat, bukan suatu bahasa.”
๐Al Qadhiy Mahmud Al ‘Ainiy ุฑุญู ู ุงููู berkata: “(ูุฑูู –Hiraql), dengan ha yang dikasrah, ra yang difathah berdasarkan bacaan yang terkenal. Dan sejumlah ulama menyebutkan: dengan ra yang disukun dan qaf yang dikasrah (Hirqil), seperti (ุฎِْูุฏِู -Khindif). Di antara mereka adalah Al Jauhariy. Dan Al Qazzaz tidak menyebutkan yang lain. Demikian pula pengarah “Al Muraghghab”. Dan itu berdasarkan syair Labid bin Rabi’ah yang dibacakan oleh pengarang “Al Muhkam”:
ุบََูุจَ ุงّูููุงูู ุฎََْูู ุขِู ู ُุญَุฑٍِّู * ููู َุง َูุนََْูู ุจุชُุจَّุนٍ ูุจِِูุฑูู.
“Malam-malam mendominasi di belakang keluarga Muharriq, dan sebagaimana yang diperbuat oleh malam-malam itu pada kaum Tubba’ dan Hirqil.”
Dengan ha yang dikasrah dan ra yang disukun.
Dia berkata: “Si penyair menginginkan Hiraql dengan ra yang difathah, tapi dia terpaksa merubah harakat. Hiraql adalah penyaring.”
Dan ini menunjukkan bahwasanya disukunnya ra tadi itu adalah karena darurat, bukan suatu bahasa.”
(Selesai dari “Umdatul Qari”/1/hal. 211).
๐พMaka dari sini saya mengetahui bahwasanya yang benar dalam pelafazhan Hiraql adalah dengan ha dikasrah, ra difathah dengan qaf yang disukun. Dan saya rujuk dari yang selain itu.
Dan saya bersyukur pada Asy Syaikh Abu Anas Ash Shirariy ุญูุธู ุงููู atas perhatiannya dan peringatannya yang berfaidah tadi.
ูุงูุญู ุฏ ููู ุฑุจ ุงูุนุงูู ูู.
Ditulis pada tanggal 28 Jumadil Akhirah 1439 H
Oleh Al Faqir Ilallahi ta’ala:
Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Indonesiy
ูููู ุงููู ูุณุฏุฏู.