Dengan Apa Islam akan Ditolong?

Berkata As-Syaikh Al-'Allamah Al-Imam Muqbil bin Hady Al-Wadi'iy رحمه الله:
Apakah kalian menyangka bahwa islam akan ditolong melalui para pemakai celana banthol?!


Apakah kalian menyangka bahwa islam akan ditolong melalui para pencukur jenggot?!


Apakah kalian menyangka bahwa islam akan ditolong melalui musuh-musuh islam?!


Islam tidak akan ditolong melalui seseorang yang terikat dengan Amerika, atau terikat dengan Rusia.


Islam tidak akan ditolong kecuali melalui seseorang yang ikhlas karena Alloh عز و جل dan berdakwah kepada Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh صلى الله عليه و سلم, serta menyibukkan diri dengan ilmu yang bermanfaat.


Dan berhati-hatilahlah engkau dari kerancuan yang dilancarkan oleh orang-orang yang terfitnah dengan kursi kedudukan yang mereka menyangkakan dirinya adalah para da'i ilalloh, sedangkan mereka di dalam selebaran, majalah-majalah, mereka memuji orang-orang dzolim, menghias-hiasi kebathilan dan menjauhkan dari para da'i ilalloh...!!


Anggap saja bahwa engkau adalah pengatur bagi seseorang yang lebih tinggi jabatannya darimu, dan pada jabatan yang lebih tinggi itu ada yang mengatur semua itu, Engkau tidak akan mampu melalui perantara tentara dan tidak pula kepolisian untuk merealisasikan islam, akan tetapi dengan perantara ilmu, dan dengan perantara dakwah ilalloh, engkau mampu untuk berdakwah di Kuwait, di Yaman, di Haromain, di Mesir, di Amerika, dan lain sebagainya dari negeri-negeri yang ada:


{ Dan siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada seseorang yang berdakwah kepada Alloh dan beramal sholih serta berkata : sesungguhnya aku termasuk dari orang-orang yang berserah diri .}


[Nashihatun Lissyabab oleh Al-'Allamah Al-Waadi'iy].
_______________________________


Diterjemahkan oleh al-faqir ilalloh: Abu Saif Mufti bin Choiri,
bisa kita simpulkan dari sini bahwa islam sekali-kali tidak akan ditolong karena kemaksiatan akan tetapi dengan kemurnian dan kekokohan di atas agama di atas metode para sahabat.


╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮ 
       SEBARKANLAH 
       ENGKAU AKAN 
       MENDAPATKAN 
           PAHALANYA 
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯ 

 🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼 

Hukum Wanita Mengendarai Sepeda Motor atau Mobil

Fatwa Asy-Syaikh Yahya bin 'Ali Al-Hajuri حفظه الله

SOAL:

Apa hukum seorang wanita yang mengendarai Sepeda Motor, begitu juga menyopir mobil sendirian, dan perlu diketahui bahwa tubuhnya nanti itu akan terkena terpaan angin ketika mengendarainya, wa jazakumullohu khoiro?

JAWAB:

Shohih, nantinya si wanita tersebut akan terkena hal tersebut ketika mengendarai mobil, entah dengan kecelakaan yang menjadikan ia korban bagi pengguna jalan yang lainnya. Begitu juga bisa terjadi buruknya pengendalian diri. Karena wanita itu sebagaimana dikatakan oleh Nabi صلى الله عليه و سلم: "Mereka adalah para wanita yang kurang akalnya."

Bisa jadi ketika ia melihat kecelekaan atau tabrakan, maka ia akan menyebabkan kecelakaan bagi lainnya serta memudhorotkan kaum muslimin dan perkara-perkara yang lainnya yang merupakan kejelekan dalam mengendarainya mobil bagi perempuan.

Begitu juga sepeda motor, ini lebih jelek dari sisi bentuk posisinya yang dimana wanita yang mengendarainya tidaklah dalam posisi yang baik. Maka dengan itu, kami nasehatkan untuk menjauhi dari hal ini.

Begitu juga bisa mengakibatkan bagi si wanita untuk keluar ke tempat yang jauh, dan dalam hal ini sudah sepantasnya seorang wanita berdiam dalam lingkup rumahnya.

Begitu juga hendaknya si wanita tidak bertabarruj dengan tabarrujnya para wanita jahiliyyah dan tidak keluar kecuali dengan mahromnya, maka apabila ia keluar tanpa disertai mahrom, bisa mengakibatkan ia keluar safar sendirian, dalam keadaan ia tidak sadari bahwa itu bukan safar disebabkan cepatnya mobil, maka diapun safar tanpa disertai mahrom. Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata: "Tidaklah halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allôh dan hari Akhir untuk melakukan safar kecuali disertai dengan mahrom."

Misalkan; safar di negeri Barat dari Birmingham ke London; kita dapati para wanita muslimah mengendari sepeda motor dengan jarak seperti ini sampai tempat tersebut dalam keadaan sendiri menyopir mobilnya yang itu sudah merupakan jarak safar, maka menjauhi perkara ini adalah perkara yang wajib.

[Sumber: kitab "Al-Ifta 'Ala As'ilatil Waridah Min Duwali Syatta" (hal.260).]


╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮ 
       SEBARKANLAH 
       ENGKAU AKAN 
       MENDAPATKAN 
           PAHALANYA 
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯ 

 🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼 

Adakah Sholat Khusus Taubat ?

sholattaubatimg_1490552_48579547_64

Soal: apa hukum sholat tobat?

Jawab dengan memohon pertolongan pada Alloh ta’ala:
Sebagian ulama berdalilkan tentang sholat tobat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dalam Musnad beliau no. (2) yang berkata: haddatsana Waqi’: haddatsana Mis’ar wa Sufyan: ‘an Utsman ibnil Mughiroh Ats Tsaqofiy: ‘an Ali bin Robi’ah Al Walibiy: ‘an Asma ibnil Hakam Al Fazariy: ‘an Ali rodhiyallohu ‘anh yang berkata:

كنت إذا سمعت من رسول الله صلى الله عليه و سلم حديثا نفعني الله بما شاء منه وإذا حدثني عنه غيري استحلفته فإذا حلف لي صدقته. وإن أبا بكر رضي الله عنه حدثني وصدق أبو بكر أنه سمع النبي صلى الله عليه و سلم قال : «ما من رجل يذنب ذنبا فيتوضأ فيحسن الوضوء» قال مسعر: «ويصلي». وقال سفيان: «ثم يصلي ركعتين فيستغفر الله عز و جل إلا غفر له»

“Dulu aku jika mendengar hadits dari Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, Alloh memberiku manfaat dengan apa yang dikehendaki-Nya dari hadits tadi. Tapi jika orang lain memberiku hadits dari Nabi, aku menuntutnya untuk bersumpah. Jika dia bersumpah maka aku membenarkannya. Dan sesungguhnya Abu Bakr rodhiyallohu ‘anh memberiku hadits, dan Abu Bakr itu jujur, bahwasanya beliau mendengar Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam berkata: “Tiada seorangpun yang membikin dosa, lalu dia berwudhu dan memperbagus wudhunya.” Mis’ar berkata: “Dan melakukan sholat” Sufyan berkata: “Lalu dia sholat dua rekaat, lalu dia mohon ampun pada Alloh ‘azza wajalla, kecuali Alloh pasti akan mengampuninya.” 

Utsman ibnul Mughiroh Ats Tsaqofiy tsiqoh. (“Tahdzibut Tahdzib”/7/hal. 141).
Ali bin Robi’ah Al Walibiy tsiqoh terkenal. (“Tahdzibut Tahdzib”/7/hal. 281).
Asma ibnil Hakam Al Fazariy majhul hal, menurut pendapat yang terkuat. (rujuk: (“Tahdzibut Tahdzib”/7/hal. 141).

Ibnu Adi rohimahulloh berkata: Asma ibnil Hakam ini tidak dikenal kecuali dengan hadits ini. Dan barangkali dia punya hadits lain. (“Al Kamil Fi Dhu’afair Rijal”/1/hal. 430). Maka sanad tadi lemah dengan sebab Asma ibnil Hakam Al Fazariy.

Maka sholat khusus untuk tobat itu tidak disyariatkan menurut pendapat yang benar. Tapi orang yang bertobat perlu memperbanyak ketaatan pada Alloh dengan amalan-amalan yang disyariatkan, di antaranya adalah berwudhu dan memperbagus wudhunya, lalu menegakkan sholat yang disyariatkan dengan khusyu’, karena amalan tadi  menggugurkan dosa-dosa dan menyebabkan orang masuk ke dalam Jannah. Dari Utsman bin Affan rodhiyallohu ‘anhu yang berkata:

والله لأحدثنكم حديثا لولا آية في كتاب الله ما حدثتكم. إني سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول: «لا يتوضأ رجل مسلم فيحسن الوضوء فيصلي صلاة إلا غفر الله له ما بينه وبين الصلاة التي تليها». (أخرجه مسلم (277))

“Demi Alloh aku benar-benar akan memberikan satu hadits pada kalian, andaikata bukan karena satu ayat di dalam Kitabulloh niscaya aku tak akan menceritakannya pada kalian. Aku mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang Muslim berwudhu lalu dia memperbagus wudhunya, lalu dia sholat, kecuali Alloh mengampuni untuknya dosa Antara dirinya sampai dia mengerjakan sholat yang berikutnya.” (HR. Muslim (277)).

Dan dari “Uqbah bin Amir rodhiyallohu ‘anhu yang berkata:

كانت علينا رعاية الإبل فجاءت نوبتي فروحتها بعشي فأدركت رسول الله صلى الله عليه و سلم قائما يحدث الناس فأدركت من قوله: «ما من مسلم يتوضأ فيحسن وضوءه ثم يقوم فيصلي ركعتين مقبل عليهما بقلبه ووجهه إلا وجبت له الجنة». قال: فقلت: ما أجود هذه. فإذا قائل بين يدي يقول: التي قبلها أجود. فنظرت فإذا عمر قال: إني قد رأيتك جئت آنفا. قال: «ما منكم من أحد يتوضأ فيبلغ ( أو فيسبغ ) الوضوء ثم يقول أشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبد الله ورسوله إلا فتحت له أبواب الجنة الثمانية يدخل من أيها شاء». (أخرجه مسلم (234)).

“Dulu kami punya kewajiban untuk mengurusi ota-onta, lalu datanglah giliranku, maka aku menggiringnya pulang di sore hari, lalu aku mendapati Rosululloh shollallohu ‘alaihi waalihi wasallam berdiri memberikan hadits pada orang-orang. Maka aku mendapatkan sebagian dari sabda beliau: “Tidaklah seorang Muslim berwudhu lalu dia memperbagus wudhunya, lalu dia bangkit bersholat dua rekaat dengan menghadapkan hatinya dan wajahnya, kecuali dia wajib mendapatkan Jannah.” Aku berkata: “Alangkah bagusnya hadits ini.” Tiba-tiba saja di hadapanku ada orang berkata: “Yang sebelumnya lebih bagus lagi.” Maka aku memandang kepadanya, ternyata dia adalah Umar yang berkata: “Sungguh aku melihat dirimu datang barusan. Nabi telah bersabda: “Tidaklah seorangpun dari kalian berwudhu lalu dia memperbagus wudhunya, lalu dia berkata –yang artinya:- “Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang benar kecuali Alloh, dan bahwasanya Muhammad adalah hamba Alloh dan utusan-Nya,” kecuali pasti akan dibukakan untuknya delapan pintu Jannah, dia akan memasukinya dari pintu manapun yang disukainya.” (HR. Muslim (224)).

Al Imam Ibnu Utsaimin rohimahulloh ditanya: “Apa hukum sholat tobat? Dan apakah dalil yang datang tentang hal itu shohih?”

Beliau rohimahulloh menjawab: “Sholat tobat itu di dalam haditsnya ada kelemahan. Tapi dia punya pendukung yang menunjukkan bahwasanya dia punya asal, seperti hadits Utsman bin Affan –lalu beliau menyebutkan hadits tadi- maka hadits ini merupakan pendukung yang menunjukkan bahwasanya seseorang itu jika berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, lalu dia sholat dua rekaat, maka sungguh dosanya yang terdahulu itu diampuni. Dan tidak dinamakan sholat tobat, akan tetapi dia adalah sholat sunnah wudhu. Akan tetapi dihasilkan dengannya tobat.”(selesai dari “Liqoul Babil Maftuh”/1/hal. 425).

Inilah jawaban singkat tentang sholat taubah.
Permasalah ini dengan perselisihan para ulama tentang masalah ini telah ana sebutkan dalam kitab “Hukmu Sholatit Taubah”, tertanggal 9 Romadhon 1435 H.

والله تعالى أعلم بالصواب
والحمد رب العالمين

Dijawab oleh Abu Fairuz Abdurrahman bin Sukaya Al-Qudsy Al-Indonesiy.

Shon’a, Rabu 11 Jumadal Ula 1436 H.\

sumber: https://thaifahalmanshurah.wordpress.com/

╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮ 

       SEBARKANLAH 
       ENGKAU AKAN 
       MENDAPATKAN 
           PAHALANYA 
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯ 

 🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼 

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta Ditulis oleh: Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy Al Indonesy -semoga Alloh me...