HUKUM MANJAHR-KAN ZIKIR SETELAH SHOLAT


Pertanyaan :

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan Syaikh. Ana mau bertanya. Apa hukum menjahr-kan dzikir setelah shalat wajib? Mohon faidahnya Syaikhuna.

بارك الله فيكم
----------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Yang dicontohkan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mengeraskannya, seperti takbir seusai salam maka dikeraskan.

Yaitu hadits Ibnu Abbas رضي الله عنهما :

ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّكْبِيرِ

Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhuma berkata, "Aku mengetahui selesainya salat Nabi ﷺ dari suara takbir." (HR. Al Bukhariy).

Dan yang tidak dicontohkan demikian maka kembali pada hukum asal, yaitu dilirihkan, sebagaimana dalam firman Allah ta'ala :

واذكر ربك في نفسك تضرعا وخفية.

"Dan sebutlah Rabbmu di dalam dirimu sendiri dengan menundukkan diri dan lirih."

والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Ju
m'at, 27 Rajab 1444 / 17-02-2023


APAKAH MASIH WAJIB SHOLAT DI MASJID SESEORANG YANG MEMPUNYAI PENYAKIT MENULAR?


Pertanyaan :

Bismillaah afwan ya syaikh ana izin bertnyk ..apakah msih wajib sholt di mesjid seorng yang mempunyai penyakit menular seprti mata gatal dan lain2 .??
Barokalloohu fiik ..
----------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Afwan ana terlambat menjawab.

Jika sangat dikhawatirkan menulari orang lain, maka dia boleh untuk tidak sholat di masjid, sebagaimana difatwakan oleh sebagian ulama, berdasarkan beberapa dalil shahih.

والله تعالى أعلم بالصواب
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Jum'at, 27 Rajab 1444 / 17-02-2023


APAKAH WANITA YANG SEDANG KONTRAKSI MELAHIRKAN MASIH DISYARIATKAN UNTUK SHOLAT WAJIB?


Pertanyaan :
bismillaah
'afwan ya syaikh ana mau bertanya... Apakah wanita yg sdg kontraksi melahirkan msih disyari'atkan utk sholat wajib ketika dtg waktuny?
Baarokalloohu fiik.
--------------------

Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :

Ya, masih disyariatkan, selama akal masih ada, namun jika situasinya sangat menyusahkan maka boleh dijama', atau diqadha tatkala keadaan telah lebih longgar.

والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )

Jum'at, 27 Rajab 1444 / 17-02-2023


Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta Ditulis oleh: Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy Al Indonesy -semoga Alloh me...