Peringatkan Ummat tentang Sesatnya Pelaku Bid'ah

DI ANTARA MANHAJ AS-SALAF ASH-SHOLIH YAITU MEMBINCANGKAN KEADAAN AHLU BID'AH DAN MEMPERINGATKAN UMAT UNTUK BERHATI-HATI DARI MEREKA.
Oleh: Abu Ubaidillah Al-Atshiy

Sebagian mungkin masih bertanya-bertanya kenapa majlis Ahlus Sunnah tidak kosong dari menjelaskan keadaan ahli bid’ah, dan memperingatkan umat dari penyimpangan-penyimpangan mereka, dan apakah ini tidak tergolong ghibah yang telah dilarang?

Beranjak dari hal ini saya ingin menukilkan perkataan sebagian para ulama yang menerangkan tentang hal ini. Mudah-mudahan dengan penjelasan ringkas ini bisa menepis kerancuan-kerancuan yang ada di dalam benak kita bersama.

Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata:
“Diperbolehkan ghibah (menyebutkan kejelekan seseorang) dalam enam hal: -diantaranya beliau menyebutkan, pent- yang kelima yaitu: seseorang yang terang-terangan dalam kefasikannya atau kebid’ahannya”.

Sumber: Syarah Shohih Muslim (16/142).

Dan demikian juga Al-Imam Al-Bukhori telah membuat bab khusus tentang hal ini di dalam kitab beliau yang masyhur yaitu Ash-Shohih di dalam kitab Al-Adab : “Bab diperbolehkan dari menyebutkan kejelekan orang-orang yang dicurigai (kejahatannya) dan pembuat kerusakan”.

Al-Hafidh ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata di dalam Fathul Baary (10/579) bawah bab ini:

“Para Ulama berkata:
Diperbolehkan ghibah untuk tujuan yang benar dari sisi syariat dimana hal tersebut harus ditempuh dengan jalan tersebut untuk tercapai maksud: -kemudian beliau menyebutkan di antaranya yaitu, pent- ... demikian juga seseorang yang melihat seorang ahli ilmu mondar-mandir ke tempat seorang ahli bid’ah atau seorang fasiq yang dikhawatirkan akan diikuti (dicontohi).
Dan diantara yang diperboleh untuk disebutkan kejelekan mereka yaitu orang-orang yang terang-terangan dalam berbuat kefasikan, atau kezholiman, atau kebid’ahan”.

Sangat banyak perkataan para ulama salaf; baik yang terdahulu maupun sekarang yang berkaitan dengan hal ini.

Dan akhir dari risalah singkat ini kami tutup dengan fatwa Al-‘Allamah Asy-Syaikh Ibnul Utsaimin -Rahimahullah-.

Beliau berkata:

“Membincangkan Keadaan Ahli Bid’ah dan orang-orang yang memiliki pemikiran-pemikiran yang tidak selamat (baik) dan manhaj yang tidak lurus adalah termasuk nasehat. Dan bukanlah ghibah; Bahkan ia termasuk bagian dari nasehat bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, dan bagi kaum Muslimin.

Maka apabila kita melihat seorang ahli bid’ah sedang menyebar kebid’ahannya maka wajib atas kita untuk menjelaskan bahwasanya dia adalah seorang ahli bid’ah. Sehingga orang-orang selamat dari kejelekannya.

Dan apabila kita melihat seseorang yang memiliki pemikiran-pemikiran yang menyelisihi para salaf; maka wajib bagi kita menjelaskan hal tersebut, sehingga orang-orang tidak terkecoh (tertipu) dengannya.

Dan apabila kita melihat seseorang yang memiliki manhaj dakwah tertentu yang bisa menimbulkan akibat-akibat yang buruk; maka wajib atas kita menjelaskan hal tersebut; sehingga orang-orang selamat dari kejelekannya.

Dan ini termasuk bagian dari nasehat bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, dan bagi pemimpin-pemimpin kaum Muslimin dan Rakyatnya. Baik membicarakan keadaan ahli bid’ah tersebut di antara sesama para penuntut ilmu atau majelis-majelis yang lainnya.

Dan selama kita takut dari tersebarnya kebid’ahan, pemikiran, manhaj dakwah yang menyelisihi manhaj as-salafus ash-sholih ini maka wajib atas kita untuk menjelaskannya; sehingga orang-orang tidak tertipu dengannya”.

Sumber: Liqo’ al-bab al-maftuh (8/120).

Walhamdulillah.

Ikuti Fiqhussalaf di telegram:
https://telegram.me/fiqhussalaf

BARANGSIAPA MENGENAL AS-SUNNAH, NISCAYA DIA AKAN MENGENAL BID'AH


:low_brightness:Asy-Syaikh al-Albany -rahimahullah- berkata:

اعرف السنة تعرف البدعة، أما إذا عرفت البدعة فلا يمكنك أن تعرف السنة.

"Kenalilah As-Sunnah, niscaya engkau akan mengenali bid'ah, adapun jika engkau hanya mengenal bid'ah, maka tidak mungkin bagimu untuk mengenal As-Sunnah."

:minidiSilsilah al-Huda wan Nur no. 715
---------------------------------
🗓 Banda Aceh/ Rabu, 29 syawwal 1437H

SEMANGAT AS-SALAF ASH-SHOLIH DALAM MENERAPKAN AS-SUNNAH (bagian 1)

:maple_leaf: SEMANGAT AS-SALAF ASH-SHOLIH DALAM MENERAPKAN AS-SUNNAH :maple_leaf:
(bagian 1)

:low_brightness:Dari Umar bin Al-Khattab -radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia mendatangi hajar aswad lalu ia menciumnya dan lantas berkata:

"Demi Allah sesungguhnya aku mengetahui bahwasanya engkau hanyalah sebongkah batu; tidak memberikan kemudharatan dan tidak pula mamfaat.

seandainya aku tidak melihat Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- menciummu niscaya aku tidak akan menciummu".

(Muttafaqun 'alahi)

:low_brightness:Dari 'Abdullah bin Umar -radhiyallahu 'anhu- dia berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengenakan cincin yang terbuat emas --dan ini sebelum diharamkan emas bagi kaum laki-laki-- maka para sahabat pun ikut mengenakan cincin yang terbuat dari emas --semata-mata mengikuti perbuatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa adanya perintah dari Beliau-- kemudian setelah beberapa waktu kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:

"Sesungguhnya aku dahulu mengenakan cincin yang terbuat dari emas..., Ibnu umar berkata: kemudian beliaupun membuangnya, dan berkata:

"Sungguh aku tidak akan memakainya selama-lamanya".

Maka (seketika itu pula) para sahabat membuang cincin emas mereka.

(Muttafaqun 'alaihi)

:low_brightness:Dari Abu Sa'id Al-Khudriy -radhiyallahu 'anhu- dia berkata: Ketika Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- sedang mengerjakan shalat bersama sahabat-sahabatnya tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya dan meletakkan keduanya di sebelah kiri beliau, maka ketika kaum muslimin (para sahabat, -pent) melihat hal tersebut (serta-merta) mereka melempar kedua sandal mereka.

Maka ketika Rasulullah -shallallahu'alaihi wa- sallam telah menyelesaikan shalatnya beliau berkata:

"Apa yang membuat kalian melepas sendal-sandal kalian?".

Mereka berkata:

"Kami melihat engkau melepaskan sandalmu maka kamipun ikut melepas sandal-sandal kami".

Maka beliau berkata:

"Sesungguhnya Jibril -alaihissalam- mendatangiku dan mengabarkan bahwasanya pada sandalku ada kotoran(najis), maka apabila salah seorang kalian datang ke masjid maka hendaklah ia melihat sandalnya, apabila dia dapati padanya najis maka hendaklah dia menyapunya (ke tanah,-pent) kemudian dia shalat dengannya".

(HR. Abu Dawud, Ad-Darimiy dengan sanad yang shahih).

----------------------------------------
🗓Banda Aceh/ Selasa, 28 syawwal 1437H.

Ikuti fiqhussalaf di telegram:
http://goo.gl/qjbqJx

_*NASEHAT UNTUK SEKIRANYA TIDAK MEMONDOKKAN ANAK SEBELUM MENCAPAI BALIGH*_

_*Telah Di Periksa Oleh Asy-Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman Bin Soekojo Al Indonesiy حفظه الله تعالى*_                بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَن...