Faidah kesembilan: agar orang yang mengetahui kerancuan si mubtadi’ itu jiwanya tidak tersibukkan oleh persahabatan dengan si mubtadi’ yang mana persahabatan tadi akan mengakibatkan luputnya kesempatan untuk menambah ilmu


Itu adalah karena orang yang bersibuk-sibuk dengan kebatilan; akan luputlah darinya kesempatan bersibuk-sibuk dengan kebenaran. Dan demikian pula sebaliknya.

Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Itu karena manusia tidak diam sama sekali; maka boleh jadi lidahnya itu berdzikir, dan boleh jadi lidahnya berbuat sia-sia. Dan dia tidak mungkin lari dari salah satunya. Maka dia adalah jiwa: jika engkau tidak menyibukkannya dengan kebenaran; dia akan menyibukkanmu dengan kebatilan. Dan jantung itu jika engkau tidak menempatkan ke dalamnya rasa cinta kepada Allah عز وجل; maka dia akan ditempati oleh kecintaan kepada para makhluk, dan dia tidak mungkin lari dari itu. Dan dia itu adalah lidah; jika engkau tidak menyibukkannya dengan berdzikir, dia akan menyibukkanmu dengan kesia-siaan dan dengan perkara yang merugikanmu, dan tidak mungkin lari dari itu. Maka pilihlah untuk dirimu sendiri salah satu dari kedua langkah tadi, dan letakkanlah dia pada salah satu dari kedua posisi tadi.” (“Al Wabilus Sayyib”/hal. 111).

Maka faidah tadi kembali kepada orang yang memboikot pelaku kebatilan.

(Bersambung In syaa Allah)
-----------------------------

( “Al Hajr Fisy Syari’atil Islamiyyah, Ahkamuhu Wa Manafi’uhul Jaliyyah” | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy )

Sabtu 27 Jumadil Akhir 1444 / 21-01-2023


╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮ 
       SEBARKANLAH 
       ENGKAU AKAN 
       MENDAPATKAN 
           PAHALANYA 
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯ 

 🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼 
📡 https://t.me/fawaaidassunnah

Web : https://bit.ly/Fawaaidassunnah 

Faidah kedelapan (Disyariatkanya Hajr /Boikot Ahlu bathil adalah ) : agar orang yang mengetahui kerancuan si mubtadi’ tidak dihukum oleh Allah ta’ala berupa: luputnya hikmah dari dirinya jika dia tidak memboikotnya


Al Fudhail bin ‘Iyadh رحمه الله berkata: “Barangsiapa duduk bersama pelaku bid’ah dia tak akan diberi hikmah.”
Beliau juga berkata: “barangsiapa mencintai pelaku bid’ah, Allah akan menggugurkan amalannya, dan mengeluarkan cahaya Islam dari hatinya.”
Seluruh atsar beliau ini diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Baththah رحمه الله dalam “Al Ibanatul Kubra” no. 443 dengan sanad yang hasan insya Allah.

Yang demikian itu karena orang yang sengaja duduk-duduk dengan para mu’anidin (orang-orang yang membangkang terhadap kebenaran setelah dia mengetahuinya –pen), maka berarti dia telah bersahabat dengan orang yang tidak berhak untuk menjadi temah dekat, maka dia itu telah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, sehingga dia dihukum dengan dihalangi dari Hikmah.

Apa Hikmah itu?

Al Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Maka hikmah itu jika demikian adalah: melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, dalam bentuk yang semestinya dikerjakan, pada waktu yang sesuai.” (“Madarijus Salikin”/2/hal. 479).

Maka faidah tadi kembali kepada orang yang memboikot pelaku kebatilan.

(Bersambung In syaa Allah)
-----------------------------

( “Al Hajr Fisy Syari’atil Islamiyyah, Ahkamuhu Wa Manafi’uhul Jaliyyah” | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy )

Sabtu 27 Jumadil Akhir 1444 / 21-01-2023

╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮
       SEBARKANLAH
       ENGKAU AKAN
       MENDAPATKAN
           PAHALANYA
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯

🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼
📡 https://t.me/fawaaidassunnah

Web : https://bit.ly/Fawaaidassunnah

Faidah ketujuh: agar si pemboikot tidak tertimpa kutukan


Itu karena pembuat bid’ah akan terkena laknat, pelindungnya juga terkena laknat, maka orang yang duduk-duduk dengannya dikhawatirkan akan tertimpa bagian dari laknat juga.

Dari ‘Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه: bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ سَرَقَ مَنَارَ الأَرْضِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا».
“Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, semoga Allah melaknat orang yang mencuri (riwayat yang lain: merubah) tanda-tanda di bumi, semoga Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, dan  semoga Allah melaknat orang yang menaungi pelaku ihdats.” (HR. Muslim (1978). Diriwayatkan Al Bukhariy (1870) juga dengan lebih panjang).

Al Imam Al Fudhail bin ‘Iyadh رحمه الله berkata: “Janganlah engkau duduk bersama pelaku bid’ah, karena aku takut akan turun kepadamu kutukan.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Baththah رحمه الله dalam “Al Ibanatul Kubra” no. 443 dengan sanad yang hasan insya Allah).

Demikian pula kemurkaan Allah akan turun kepada pelaku kebatilan dan orang yang bercampur dengan mereka tanpa mengingkari mereka.

Abul Qasim Hibatullah Ibnul Husain Bin Manshur Ath Thabariy Al Faqih Asy Syafi’iy رحمه الله: “Dan apabila orang yang baik bercampur dengan pelaku kemungkaran tanpa mereka mengingkari mereka; jadilah mereka itu bagaikan orang yang ridha dengan kemungkaran mereka, dan lebih mengutamakan kemungkaran mereka, maka kami mengkhawatirkan turunnya kemurkaan Allah terhadap kumpulan mereka, sehingga kemurkaan tadi meliputi mereka semua. Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya.” (Dinukilkan oleh Al Imam Ibnul Qayyim dalam “Ahkam Ahlidz Dzimmah”/hal. 359).

Maka faidah tadi kembali kepada orang yang memboikot pelaku kebatilan.

(Bersambung In syaa Allah)
----------------

( “Al Hajr Fisy Syari’atil Islamiyyah, Ahkamuhu Wa Manafi’uhul Jaliyyah” | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy )

Jum'at 26 Jumadil Akhir 1444 / 20-01-2023


╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮
       SEBARKANLAH
       ENGKAU AKAN
       MENDAPATKAN
           PAHALANYA
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯

🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼
📡 https://t.me/fawaaidassunnah

Web : https://bit.ly/Fawaaidassunnah

_*NASEHAT UNTUK SEKIRANYA TIDAK MEMONDOKKAN ANAK SEBELUM MENCAPAI BALIGH*_

_*Telah Di Periksa Oleh Asy-Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman Bin Soekojo Al Indonesiy حفظه الله تعالى*_                بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَن...