⏳KAPAN BERSIWAK KETIKA AKAN BERWUDHU
Ada dua pendapat ulama :
1️⃣. Pendapat pertama ;
Bersiwak sebelum berwudhu.(sebelum mengucapkan tasmiyyah/ bismillah)
Dan ini adalah pendapat madzhab Al_Hanafiyyah dan Malikiyyah.
๐ Lihat Al_Bahr Ar_rooiq 1/21.
Berdalilkan ;
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
ََْูููุง ุฃَْู ุฃَุดَُّู ุนََูู ุฃُู َّุชِู َูุฃَู َุฑْุชُُูู ْ ุจِุงูุณَِّูุงِู ุนِْูุฏَ ُِّูู ُูุถُูุกٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali ketika berwudhu” (HR. Al-Bukhari secara mu'allaq 3/31, Imam An_nasai dalam Al_kubro 3020, Imam Ahmad 2/400, Imam malik dalam al_Muwaththa no 143, dan dishahihkan oleh Syaikh Al_Allamah Al_Albany dalam Irwaul Ghalil no 70_1/109).
Sisi pendalilan :
ุนูุฏ ูู ูุถูุก.
Setiap kali ketika berwudhu.
Dan kalimat ' ุนูุฏ ' tidak mengharuskan bersama.
Dan pendapat pertama ini dikuatkan oleh Syaikh Al_Allamah Al_Albany bahwa bersiwak itu sebelum mengucapkan tasmiyyah (bismillah) dalam wudhu.
Beliau berkata :
" ุตูุชู – ูุนูู ุงููุถูุก - : ุงูุณูุงู ، ุงูุชุณู ูุฉ ، ุบุณู ุงููููู ุซูุงุซุง - ููู ุง ุณูุฉ - ุงูู ุถู ุถุฉ ูุงูุงุณุชูุดุงู ูุงูุงุณุชูุซุงุฑ "
"Sifat wudhu : bersiwak, tasmiyyah (mengucapkan bismillah) mencuci kedua tangan 3 kali, berkumur kumur dan menghirup/memasukkan air kedalam hidung dan kedua hal ini sunnah)
๐ Ats_tsamr al_mustathabah hal 9
2️⃣. Pendapat kedua :
Bersiwak setelah mencuci kedua tangan sebelum berkumur_kumur.
๐ Lihat Syar Az_zarkasy 1/30
Berdalilkan :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
َْููุง ุฃَْู ุฃَุดَُّู ุนََูู ุฃُู َّุชِู َูุฃَู َุฑْุชُُูู ْ ุจِุงูุณَِّูุงِู ู ุน ُِّูู ُูุถُูุกٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali bersama wudhu” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no.516, Ibnu Khuzaimah 140 dan dishahihkan oleh Imam Al_Albany dalam Shahih Al_Jami' 5317)
Sisi pendalilan :
ู ุน ُِّูู ُูุถُูุกٍ
bersiwak setiap kali bersama wudhu”
Dan kalimat ' ู ุน' pada hadits tersebut mengharuskan kebersamaan (al_mushoohabah), sebab siapa yang bersiwak setelah mencuci kedua telapak tangan dan sebelum berkumur kumur , maka itu benar untuk dikatakan bahwa ia bersiwak bersama dengan wudhu.
Dan pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Al_Allamah Al_Utsaimin rahimahullah, beliau mengatakan:
ูุงู ุฃูู ุงูุนูู : ูู ุญูู ุนูุฏ ุงูู ุถู ุถุฉ ؛ ูุฃู ุงูู ุถู ุถุฉ ูู ุงูุชู ูููู ุจูุง ุชุทููุฑ ุงููู ، ููููู ุนูุฏ ุงูู ุถู ุถุฉ ، ูุฅู ูู ูุชูุณุฑ ูู ุฐูู ูุจุนุฏ ุงููุถูุก ، ูุงูุฃู ุฑ ูู ูุฐุง ูุงุณุน "
"Berkata ahli ilmu : tempatnya bersiwak adalah ketika berkumur-kumur, sebab itu keberadaannya untuk membersihkan mulut, maka dilakukan ketika berkumur kumur. Dan jika jika tidak dimudahkan untuknya hal tersebut maka dilakukan setelah berwudhu, dan perkara ini diberikan keluasan"
๐ Liqo' Al bab Al_maf'tuh 31/133..
⭕Dan pendapat yang kuat adalah :
Bahwa kedua hadits di atas bermakna satu, dimana riwayat yang lain menafsirkan riwayat yang lain.
Maka kata " ุนูุฏ / ketika , itu tidak bertentangan dengan kata ู ุน / bersama.
Dan bersiwak dan berkumur kumur, keduanya berkaitan dengan mulut bukan pada seluruh anggota wudhu. Maka yang afdhalnya adalah bersiwak sebelum berkumur kumur, sama saja dilakukan setelah mencuci kedua telapak tangan (sebelum berkumur_kumur) atau sebelum memulai wudhu (sebelum mengucapkan tasmiyyah / bismillah).
ูุงููู ุงุนูู
✍๐ป Di susun:
Abu_hanan As_suhaily
28 shafar 1444_25/9/2022