📌 TANYA JAWAB BERSAMA MASYAIKH YAMAN
✍🏼 Dialih bahasakan oleh al Ustadz 'Utsman as-Sandakani hafidzohulloh
📜Bismillaah. Afwan ustadz, mau tanya. Apa boleh seorang ma'mum mengikuti imam yang sedang qunut, sedangkan si ma'mum ini tahu kedudukan hadits qunut shubuh. Namun, si ma'mum ini ikut melakukan qunut Shubuh berdasarkan fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Syaikh al-'Utsaimin rohimahumallooh yang memberikan keringanan untuk ikut qunut Shubuh demi menjaga persatuan dan menghindari perselisihan, sedangkan keadaan masyarakat yang ma'mum ini berada di dalamnya tidak mempermasalahkan perbedaan ini?
Mohon penjelasannya pak ustadz...
📖 Jawaban:
✅ *Jawaban Asy Syaikh Abu Hatim Yusuf al Jazairy hafidzohulloh:*
Bid'ah itu selalu bergandengan dengan perpecahan, sebagaimana sunnah itu selalu bergandengan dengan persatuan. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah _rohimahulloh_ dan Al Imam as Syaatibi _rohimahulloh_ dan yg selainnya.
Dan dari dalil yang menunjukkan hal tersebut, firman Alloh _subhanahu wa ta'ala_ "Maka takkala mereka melupakan apa yang mereka telah diingatkan dengannya(perintah dari alQur'an dan assunnah) maka kami(Allah _subhanahu wa ta'ala) akan tanamkan diantara mereka permusuhan dan kebencian."
Maka meninggalkan amal untuk melakukan sunnah adalah merupakan sebab terjadinya perpecahan pada ummat. Allah _subhanahu wa ta'ala_ berfirman "Dan hendaknya, segolongan ummat dari kalian itu menyeru kepada kebaikan kemudian memerintahkan kepada yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran, merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang berpecah belah, dan bersilisih, setelah nampak pada mereka itu penjelasan. Dan mereka adalah orang-orang yang mendapat siksaan yang besar". Maka pada ayat ini menunjukkan bahwa pengingkaran terhadap suatu bid'ah dan menjelaskan bahwa hal tersebut bid'ah adalah merupakan sebab keberuntungan ummat. Dan tidak adanya pengingkaran terhadap bid'ah tersebut, bersamaan itu dia melakukan bid'ah tersebut maka itu Adalah merupakan sebab perpecahan ummat.
Berkata Asy Syaikh al 'Utsaimin _rohimahullooh_ tentang ayat tersebut, "Alloh Melarang untuk berpecah belah setelah Alloh menyebutkan perintah untuk amar bil ma'ruf dan mencegah terhadap kemungkaran. Menunjukkan bahwasanya meninggalkan amar ma'ruf dan nahiy al munkar. Adalah merupakan sebab perpecahan."
Jika telah tetap seperti demikian, *maka wajib bagi orang yang sholat dibelakang imam yang mengerjakan bid'ah, yang bidah tersebut tidak membatalkan sholatnya seperti halnya doa qunut pada sholat shubuh. Untuk tidak mengikuti imam dalam doa qunut dan bid'ahnya.* Karena sungguh qunut ini, diatas sifat (yang telah kita kenal bersama) adalah merupakan bid'ah yang bukan merupakan dari sunnah. Bahkan khulafa ur rosyidin (setelah nabi _shollallohu 'alaihi wa sallam_
Bahkan datang pengingkaran dari para sahabat akan qunut tersebut. Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Ahlussunnah. Dari Sa'ad ibn Thariq al Asyja'i ia berkata , saya berkata kepada bapakku "Sungguh kamu telah sholat dibelakang Rosululloh _shollallohu 'alaihi wa sallam_dan dibelakang Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali _rodhiyallohu ta'ala 'anhum, apakah mereka itu qunut dalam sholat shubuh?" Maka bapaknya menjawab "Wahai anakku, itu adalah perkara baru dalam agama(muhdats)." Dan hadits ini shohih dalam shohihul
Musnad Syaikh Muqbil.
Dan berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah _rohimahulloh_ "Siapa yang memperhatikan hadits-hadits, maka dia akan mengetahui dengan ilmu yang pasti. Bahwasanya Nabi _shollallohu 'alaihi wa sallam_ tidak terus menerus qunut, dalam sholat-sholat 5 waktu. Tidak pula dalam sholat shubuh, dan tidak pula selainnya, karena itulah, tidak dinukil salah seorangpun dari sahabat. Bahkan mereka mengingkarinya. Dan tidak seorangpun yang menukil dari Nabi _shollallohu 'alaihi wa sallam_ satu hurufpun dari apa yang disangka bahwasanya Nabi _shollallohu 'alaihi wa sallam_ itu berdoa dalam setiap qunut shubuh. Akan tetapi yang dinukil dari Nabi _shollallohu 'alaihi wa sallam_ bahwasanya apa yang Nabi berdoa itu karena ada suatu sebab seperti mendoakan suatu kaum akan kehancuran, dan mendoakan kejelekan pada suatu kaum" (Majmu'fatawa 4/414)
Dan telah ditanyakan kepada Al Imam Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'iy _rohimahulloh_
Kami sholat shubuh dibelakang imam yang melakukan qunut, apa yang harus kami lakukan disela-sela qunut tersebut, terkhusus lagi jika imamnya memanjangkan doa qunut.
Maka syaikh menjawab..
Dan kami menasihatkan ahlussunnah jika mereka mampu, membedakan diri mereka dari pelaku bid'ah. Dan hendaknya mereka lakukan, Walaupun mereka harus membangun masjid mereka dari tanah liat, walaupun mereka memperbaiki masjid mereka dari seng, sampai Allah memudahkan kepada mereka dari orang-orang yang melakukan kebaikan(muhsinin) dan memperbaiki masjid mereka. Adapun jika kalian terpaksa pada perkara tersebut untuk sholat dibelakang imam yang melakukan qunut maka sholat kamu itu shohih insyaaAllah. Akan tetapi kamu tidak boleh mengikutinya dalam qunut. Walaupun manusia meng-amin kannya. Maka kamu jangan meng-amin kan. Adapun mengangkat kedua tangan dalam qunut, maka tidak benar(shohih) dari Nabi _shollallohu 'alaihi wa sallam_. Dan telah datang hadits dari 'Abdillah ibn Nafi' ibn Abil umya' dan itu adalah hadits dho'if. Dan telah datang dari Musnad Imam Ahmad, yang nampaknya hadits tersebut shohih akan tetapi dalam hadits bukhari tidak ada tambahan mengangkat kedua tangan dalam qunut. Maka atas inilah kita tetap diatas hukum asal, tidak mengangkat kedua tangan dan dho'ifnya hadits mengangkat kedua tangan. Maka kamu jangan meng-aminkan dan kamu tetap dalam keadaan berdiri. Dan sholat kamu itu shohih insyaaAllah. Dan Rosululloh _shollallohu 'alaihi wa sallam_ bersabda, "Dan sholatlah kalian, jika mereka itu benar(para imam) maka pahala untuk kalian dan untuk mereka(imam). Dan jika imam itu salah(melakukan suatu bid'ah) maka kalian tetap mendapatkan pahala dan atas mereka(imam) menanggung dosanya"
(Dari kaset pertanyaan para pemuda di kushay ar)
Bukan pada hadits ini, sebagaimana yang telah disebutkan Syaikh Muqbil untuk mengikuti imam pada bid'ahnya, akan tetapi kesalahan imam atas imam tersebut dosanya dan kita tidak terlibat dalam dari dosa tersebut selama kita tidak melakukan amalan bid'ah tersebut (qunut)
kapan akan nampak dengan jelas, dan akan terjadi pembeda antara sunnah dengan bid'ah dalam sholat dan selainnya, Jika kita mengikuti para imam atas bid'ah mereka?
Maka wajib ada pembeda terhadap bid'ah mereka, dengan diamnya kita dari qunut tersebut dan tidak boleh mengikuti dalam permasalahan tersebut. Dan keikutsertaan makmum dalam imam sholat terhadap suatu bid'ah , timbul didalamya kerusakan yang banyak diantaranya
-akan memperbanyak orang-orang mereka yang akan melakukan bid'ah-bid'ah tersebut. Dan membuat tipuan kepada manusia dengan kita melakukan terhadap bid'ah tersebut. Dan kita ikut serta mengajak kepada bid'ah tersebut dengan melakukannya.
Dan juga bentuk pengagungan terhadap pelaku bidah tersebut dengan kita mengikutinya.
Yang dengannya akan bercampur sunnah dengan bid'ah. Dan bid'ah menjadi sunnah. Allohul musta'an.
✅ Syaikh Hasan Basyu'aib hafidzohulloh menjawab:
Yang paling kuat (rojih) adalah tidak mengikuti imam karena telah pasti akan kelemahan hadits-hadtis qunut dan itu adalah suatu bid'ah.
Dan imam hanyalah wajib untuk diikuti pada perkara perkara yg disyariatkan (bukan perkara bid'ah seperti qunut subuh).
✅ Syaikh 'Abdul Hamid al Hajurri hafidzohulloh menjawab:
Dia sholat bersamanya dan tidak mengikuti imam dalam qunut (mengangkat tangan dan mengaminkan).
✅ Syaikh Bajmal hafidzohulloh menjawab:
Sungguh imam dijadikan untuk diikuti (al hadits). Akan tetapi pada perkara yang disyariatkan. Adapun qunut subuh adalah bid'ah , maka tidak boleh diikuti atas bid'ah tersebut.
🏮 S E L E S A I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar