Hukum sholat berdua dengan anak yang belum berakal, apakah terhitung jama'ah apa tidak?

#faidah

*SHOLAT BERDUA DENGAN ANAK YANG BELUM BERAKAL TIDAK TERHITUNG SHOLAT BERJAMA'AH*

*pertanyaan 

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Apakah anak yang belum berakal ikut sholat dengan bapaknya bisa di katakan sholatnya berjamaah?
Dan apakakah bacaan sholat bapaknya seperti imam ?

Jawaban : 

Kalau dia sudah berakal, menjadi sahlah berjamaah dengan dia karena syarat sah ibadah taklifiyyah adalah adanya akal.
Jika dia belum berakal, maka belum sah, walaupun boleh saja dia dimasukkan ke dalam shaf, sekedar diikutkan, bukan sebagai pembangun shaf itu sendiri.
والله أعلم بالصواب.

*pertanyaan 

Berarti anak umur 3 tahun tidak terhitung yaa Syaikh, jika dia sholat sunnah di rumah nya seperti sholat qiamul lail maka anak umur 3 tahun hanya ikut saja tidak terhitung dia sholat jama'ah sehingga dia niat sholat sendiri walaupun ada anak umur 3 tahun di samping nya, mohon penjelasan Syaikh

*Jawaban 

Para ulama berselisih pendapat tentang batasan berakal. Tapi mayoritas menetapkan bahwa umur 3 tahun itu belum berakal. Para ulama berkata: "Inti berakal di sini bukan sekedar tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk atau lelaki dan perempuan dan cantik atau tidak cantik), tapi intinya adalah: qashdul imtitsal ma'al ikhlas (niat menjalankan perintah Allah dengan ikhlas) yang mana hal itu membedakan antara ibadah dan adat, dengan memurnikan ibadah pada Allah, yang mana hal itu menjadi syarat sah ibadah.
والله أعلم بالصواب.

*Di jawab oleh 
*Asy-Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Indonesiy Al Jawiy Al Qudsiy حَفِظَهُ اللّٰه*

💥Sebarkanlah Ilmu!

 💥Sebarkanlah Ilmu!


قال ابن الجوزي رحمه الله
من أحب أن ﻻ ينقطع عملُه
بعد موته فلينشر العلم.

Ibnul Jauzi rahimahullaah berkata:

”Siapa saja yang ingin amalannya tidak terputus setelah kematiannya maka sebarkanlah ilmu!”

📚At Tadzkiroh: 55

Maros, 9 Rabi'ul Awwal 1438H

🌾من مجموعة نصيحة للنساء🌾

Ikuti NashihatuLinnisa' di TELEGRAM

◾️Does drinking my wife's milk make her impermissible for me?◾️

🌹 بســـم اللــه الرحــمــن الـرحـــيــم 🌹


◾️Does drinking my wife's milk make her impermissible for me?◾️

Answered by Shaykh Abu Hamza Hassan bin Muhammed Ba Shu'ayb - may Allah preserve him- on the 5th, Shawwaal 1440H

📝🔹Question:

What is the ruling of the man if he sucks milk from the breast of his wife during sexual intercourse?

📩🔸Answer:

There is no sin upon him, no suckling makes marriage unlawful except the suckling of the toddler who is within the age of 2 due to the hadeeth:
"Breastfeeding (which makes marriage impermissible/establishes suckling relationships) is that which satifies hunger"
And the story of Sahlah with Saalim the slave of Abu Huthayfah (1)is a specific incident and has no generality to it and this is the opinion of the majority of the scholars and Allah the most high knows best.

(1)the hadeeth of Aaisha-may Allah be pleased with her- said: sahlah the daughter of suhail came to the prophet-may Allahs peace and blessing be upon him- and said : "Oh messenger of Allah, verily I see (signs of disgust) on the face of abu Huthayfah due to the entering of saalim ( who was abu Huthayfah's freed slave and used to live with them from young and at this point had reached the age of puberty) so the prophet said to her "breastfeed him" whereupon she replied "how can I breastfeed him and he is a grown man?" So the prophet smiled and said "I know he is a grown man"...
And in the narration of muslim: she then said "(I did that) and by Allah I did not see (any sign of disgust) on the face of abu Huthayfah after that"

Reported by Albukhaari and muslim in their saheeh.

____
Translated by:
Abu Huthayfah
Saami al-hindy

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta Ditulis oleh: Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy Al Indonesy -semoga Alloh me...