◾️Purchasing camera phones for children◾️

 بســـم اللــه الرحــمــن الـرحـــيــم


◾️Purchasing camera phones for children◾️

Answered by Shaykh Abu Hamza Hassan bin Muhammed Ba Shuayb, may Allah preserve him, on the 14th, Shawwāl, 1440H

📝🔹Question:

O Shaykh, is it permissible for a father to buy a camera phone for his daughter that isn't married?

Seeing as her (female) cousins also own these phones is making her feel jealous of them, the father wants to persuade his daughter that it’s impermissible to have these types of phones but she is unwilling in accepting any position except the legislative stance, we seek a plausible reply, Oh blessed Shaykh.

📩🔸Answer:

We advise him not to allow her to acquire this device as it's something which brings about trials, tribulation and destruction, especially in regards to (young) boys and girls, there is nothing like having safety in ones religion.

____
Translated by:
Abu Ibrahīm Nāsir bin Rashid Al-Māmry

🍃APAKAH AYAH TIRI BISA MENJADI WALI NIKAH ANAK PEREMPUAN TIRINYA ? 🍃

 Pertanyaan :


Assalamu'alaikum.. Afwan melanjutkan bertanya pertanyaan kemaren. Kalau ayah tiri itu mahrom apakah bisa menjadi wali nikah bagi anak tiri? Sedangkan yg ana tau ayah tiri tidak termasuk urutan yg bisa menjadi wali nikah

✨Dijawab oleh Syaikh Abu Fairuz Abdurrohman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Sekalipun ayah tiri itu mahram bagi si wanita tadi, namun dia bukan 'ashobah (kerabat dekat yang menjadi pewaris) baginya. Maka dia tidak boleh menjadi wali nikah bagi wanita tadi.
Ulama Lajnah Daimah dengan kepemimpinan Al Imam Ibnu Baz رحمه الله berkata: "Suami ibu itu bukanlah wali bagi si anak tiri di dalam pernikahan. Begitu pula paman dari pihak ibu. Wali nikah wanita tadi adalah 'ashobah dia, dari yang paling dekat ke yang dekat berikutnya. Maka yang pertama adalah ayah, lalu kakek, lalu saudara kandung, lalu saudara seayah, dan seterusnya." 

("Fatawal Lajnatid Daimah"/18/hal. 183-184).

Ini juga fatwa Syaikhuna Abdurraqib bin Ali Al Kaukabaniy حفظه الله.
والله تعالى أعلم.
والحمد لله رب العالمين.

-Selesai-

🏳 HAKIKAT KHILAFAH NUBUWWAH 🏴


Al Imam Ibnu Utsaimin رحمه الله berkata: 

“Sesungguhnya tidaklah tersamarkan kondisi umat Islam ini manakala mereka berpegang teguh dengan agama mereka, mereka berkumpul di atasnya, mengagungkan pemerintah mereka, mematuhi mereka dalam perkara yang ma’ruf, merekapun memiliki kepemimpinan dan kemenangan di bumi, sebagaimana firman Allah ta’ala:

﴿وَعَدَ الله الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾ [النور: 55].

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.

Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”

Dan Allah ta’ala berfirman:

﴿ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز * الذين إن مكناهم في الأرض أقاموا الصلاة وآتوا الزكاة وأمروا بالمعروف ونهوا عن المنكر ولله عاقبة الأمور﴾. ]سورة الحج: 40-41[.

"Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma´ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.

Manakala umat Islam membuat banyak perkara baru, memecah-belah agama mereka, membangkang terhadap para pemimpin mereka, memberontak terhadap mereka dan berkelompok-kelompok; dicabutlah rasa segan dari hati-hati para musuh mereka, umat Islam saling bertengkar hingga ketakutan sendiri, hilanglah kekuatan mereka, dan umat-umat yang lain saling memanggil untuk menyerang mereka dan jadilah mereka bagaikan buih di lautan”.
(Selesai dari “Majmu’ Fatawa Wa Rasail Ibni Utsaimin”/51/hal. 13).

Beliau رحمه الله juga berkata: 

“Jika kita kembali kepada orang-orang yang menginginkan para pemimpin mereka menjadi seperti Khulafaur Rasyidin; niscaya kita dapatkan mereka –yaitu: orang-orang yang menyatakan menginginkan kekhilafahan- itu sendiri memiliki banyak kezhaliman dan kedengkian. Bahkan sesungguhnya mereka itu jika engkau renungkan kondisi mereka niscaya engkau dapati puncak yang cita-cita mereka itu hanyalah untuk mencapai kedudukan belaka. Engkau tidak mendapatkan dari mereka ketakwaan yang hakiki, inabah (rajin ibadah, tobat dan pengagungan) dan sikap rujuk yang sebenarnya kepada Allah. Bahkan mereka itu bermudah-mudahan di dalam banyak perkara, dan mereka hanyalah ingin mencapai kedudukan-kedudukan belaka. Itu adalah perkara yang telah terkenal pada orang yang termasyhur suka memberontak pada para pemimpin, dan bahwasanya kebanyakan dari mereka cuma ingin meraih kekayaan. Inilah kenyataannya”. 

(“At Ta’liq ‘Alal Qawa’idil Hisan”/hal. 173).

Fadhilatusy Syaikh Mufti Saudi bagian selatan Ahmad bin Yahya An Najmiy رحمه الله ditanya: “Apa pendapat Anda tentang orang yang berkata: “Kita sekarang ini; kewajiban kita adalah berusaha dan melipatgandakan kerja keras untuk menegakkan Khilafah Rasyidah”? Maka apakah pengarahan tadi itu benar ataukah keliru?”

Beliau رحمه الله menjawab: “Kita tidak terbebani untuk mendakwahkan kekhilafahan. Kita hanyalah dibebani untuk mendakwahkan tauhid. Barangsiapa mendakwahkan kekhilafahan maka sungguh dia telah meninggalkan apa yang Allah bebankan pada dirinya, dan dia menjalankan apa yang dibebankan oleh hizb (partai/kelompok) dia. Padahal Allah ta’ala berfirman:

﴿أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ الله﴾.

“Apakah mereka memiliki sekutu-sek
06:53
utu yang mensyariatkan untuk mereka dari agama ini yang tidak diidzinkan oleh Allah?”

Maka kekhilafahan adalah kepunyaan Allah سبحانه وتعالى , Dialah Yang menetapkannya manakala akan berdiri penegaknya dari keluarga Rasulullah ﷺ, yaitu: Al Mahdiy yang akan menjadi tahapan untuk turunnya Isa عليه السلام . Iya, itulah khilafah yang akan terbentuk.

Jika demikian; dia itu akan terwujud kapan saja Allah kehendaki, bukan kapan saja kita inginkan. Pendapat yang mengatakan bahwasanya mereka sedang bekerja dalam rangka mewujudkannya; pekerjaan dalam rangka mewujudkan kekhilafahan adalah batil. Itu adalah niat yang batil, dan mereka tidak boleh mencurahkan dakwah dalam rangka mendirikan khilafah, karena mereka hanyalah menginginkan politik semata dengan dakwah mereka itu. Mereka ingin mencapai kursi-kursi kekuasaan. Sungguh kita adalah milik Allah, dan sungguh hanya kepada Allah saja kita kembali”.
(Selesai dari “Al Fatawal Jaliyyah”/1/hal. 27).

( "Nabiyyunaa Al Amin Rahmatun Lil'aalamiin, Raddun 'alal Muftarin" judul terjemah bebas "Nabi Kita Rahmat Bagi Semesta, bantahan bagi Para Pendusta | Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy حفظه الله )

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta

Berhutang Atau Berniaga Lebih Baik Daripada Meminta-minta Ditulis oleh: Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy Al Indonesy -semoga Alloh me...