Di antara kesesatan dan penyimpangan firanda mengikuti ahlul bida' sebelumnya (abul hasan al mishri ketika hendak membela al mighrowi dan ali alhalabi ktk ingin membela abul hasan dan muhammad al imam ketika hendak membela al adeni) dia menyatakan dalam tulisannya:
Memang benar dalam buku yang saya tulis "Lerai
xxxx" saya menyebutkan kebaikan-kebaikan yayasan tersebut dan beberapa
tazkiyah para ulama terhadap yayasan tersebut tidak lain untuk menjelaskan
bahwa masalah ini adalah masalah ijtihadiah, dalam mempraktekan muwaazanah
dalam menghukumi yayasan tersbut hizbi atau tidak. Akan tetapi bangaimanapun
ini bukanlah permasalahan inti.
KAMI KATAKAN:
Pada ucapannya ini terkumpul kesesatan manhaj muwazanah, dan
pengitlakan bahwa perselisihan dalam jarh wat ta'dil adalah masalah
ijtihadiyyah tanpa perincian.
Sementara jarh yang dijdikan sandaranx adalah sebab2 yg
menjadikan seseorang dihukumi dgn kefasikan berupa amalan dosa besar, dan
melakukan perbuatan yg diharamkan atau melakukan kebid'ahan dan kekufuran dan
riddah, dan sebab2 ini tidak diketahui kcl dgn sandaran nash, dan vonis/jarh
berasaskan atas nash taufiqi bukan ijtihadi, krn dia sesuai dgn sebab2
taufiqiyyah dan dalil2x jelas dan terang tiada kesamaran padax.
Krn itu tidaklah dihukumi suatu tindakan atau ucapan atau
keyakinan bahwasanya itu adalah kekufuran atau bid'ah atau dosa besar atau
maksiat kcl dgn taufiq (brdsarkan dalil) sebab ini termasuk bab al ahkam dan
bukanlah merupakan masalah ijtihadiyyah.
Berkata ibnu Qudamah: "Kami tidaklah memvonis dgn
kebid'ahan kcl siapa yg dihukumi as sunnah dgn kebid'ahan, dan kami tidak
mengatakan dr diri kami sendiri. "Tahrimun Nadzor fi kutubil Kalam
1/59".
Dan sesungguhnya kebanyakan khilaf ahlul hadits dalam jarh
wat ta'dil para perawi dr sisi hafalan dan ketsiqohan mereka re dan hampir2
tidak didapati khilaf antar para imam sunnah dan ahlul hadits pada kondisi yg
di jarh/divonis dr sebab2 yg telah lewat berupa kebid'ahan hizbiyyah perpecahan
dan semisalnya.
Sementara kita ketahui bersama bahwa sebab jarh atas yayasan
ihya at turots adalah kesalahan2 yg fatal sprti seruannya utk demokrasi,
menimbulkan perpecahan di tengah ahlus sunnah di setiap negri dgn senjata harta
yg dikumpulkan atas nama faqir miskin kmdn dijadikan senjata utk memerangi
ahlus sunnah dan tidaklah seorang da'i meler liurx kpd harta mereka melainkan
engkau akan dapati dia menjadi tentara2
yg memerangi ahlus sunnah, memuji ahlul bida' ikhwan muflisin, ta'awun dgn
rafidhah, parlemen, seruan kpd Pemilu, dan tempat persinggahan ahlul bida' dr
sururiyyun quthbiyyun jamaah tabligh bahkan ahlut takfir (khawarij) ikhwanul
muflisin, serta pujian2 at turots thdp ahlul bida'.
Apakah semua yg telah lewat merupakan khilaf ijtihadiyyah??
@markiztoraut
catatan:
x = nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar