Muroja'ah dari Rekaman audio majlis ilmu ahlussunnah di Markiz Kaliwungu kecamatan Mandiraja kabupaten Banjarnegara propinsi Jawa Tengah
๐ Bersama Ustadz Abu
Hamam Yasiruddin -hafidzhohulloh-
Di antara isi ta'lim nya :
[๐๐ฒ Laa hijrota
ba'da tsalas : tidak ada hjr setelah tiga hari ,rowahu muslim nomor hadits 2562.
๐Faidah hadits:
๐ hukum asal menghjr
seorang muslim adalah haram,karena dalam hadits lain di sebutkan
๐Laa yahillu.......:
tidak halal menghajr seorang muslim lebih dari tiga hari
๐] dibolehkan untuk
menghajr saudara nya tidak lebih dari tiga hari,[Untuk melampiaskan kemarahan
pada diri nya
[๐Larangan menghajr
saudara nya di atas tiga hari,tahrim harom,misal nya sama teman nya terjadi
perselisihan boleh menghajr 3 hari lebih dari itu harom
๐[Kisah sahabat yang di
hajr yaitu ka'ab bin malik.....
[๐Orang yang menentang
allooh dan rosul nya di boleh kan di hajr sampai bertobat
[๐Di hajr sampai 50 hari
hampir dua bulan,tidak di ajak bicara tidak di salami,salam tidak di jawab yang
terjadi pada sahabat ka'ab bin malik
[ ๐Apa yang menjadikan
sebab di hajr sahabat ka'ab bin malik dan dua sahabat yang lain karena mereka
tertinggal dari perang tabuk dan tidak punya udzur,rosul menghajr mereka
bertiga, sampai akhir nya 40 hari istri ka'ab pun di perintahkan di suruh
berpisah bukan cerai tapi jangan bersama dulu,biar hidup sendirian,ka'ab bin
malik berkata ke istri nya 'pulanglah kamu ke keluarga mu,hari 40 sampai ke 50
nya begitu sangat dahsyat luar biasa hajr nya ,sampai allooh menerima taubat
mereka ,karena mereka orang yang jujur,setelah itu baru selesai hajr nya
[: ๐Dari pelajaran tersebut
diambil istimbat ,boleh nya menghajr sampai bertobat
[๐ Faidah berikut nya
hendak lah ia melihat maslahah dan mafsadat,Dan melihat kekuatan,pengaruh yang
menghajr dan di hajr,Perhatikan ini masalah penting
[๐Ketika di mekah siapa
orang nya yang di hajr oleh rosul ketika berda'wah selama 13 tahun baik orang
muslim atau kafir,pertanyaan yang membutuhkan jawaban,jawaban nya tidak ada
yang di hajr,padahal ada kafiriin,musyrikin,paman nya abu tholib tapi rosul
tidak menghajr nya bahkan di da'wahi,di da'wahi,.....
๐[Jadi selama di mekkah
tidak ada yang di hajr, Baru terjadi hajr ketika di madinah
[๐Berapa kali rosul
menghajr sahabat,Hanya satu kali
๐Terkadang pemahaman
orang jaman sekarang ini tidak benar,Bentar,bentar hajr.bentar,bentar
hajr,kalau menghajr terus siapa yang kita da'wahi, Kamu da'i kamu adalah yang
berda'wah kepada manusia, Kalau kamu menghajr, ya udah kamu pergi ke gunung
sendirian
๐Kadang
orang tidak faham masalah hajr
๐ Kenapa kamu tidak
menghajr bapak mu
Ibu mu,kakak mu ,hiduplah kamu sebatang kara
[๐Kamu masih hidup dengan
masyarakat,kamu masih jual beli dengan cina ,gimana itu?
๐ Hajr akan tetapi di
fahami dengan hawa
[๐Hajr itu tidak wajib
pada segala sesuatu tapi melihat maslahah dan mafsadat
๐Kita orang sedikit,kalau
kita punya prinsip 'orang yang tidak seperti kita, kita hajr,berarti kita tidak
bisa beli motor juga,yang menjual motor,orang2 nya kafir,orang2 pada ngga betul,
Beli beras saja susah,pedagang beras nya terkadang nakal,Kamu jualan roti,kamu
bilang yang tidak sholat tidak boleh beli roti ke kamu, gimana itu?
๐Jadi pemahaman hajr
harus di pahami betul2,Contoh nya ahlu sunnah sudah 80%,kamu bisa hajr
orang,akhir nya yang di hajr bertobat,Misal nya kamu di kampung cuman 10 orang
,yah tambah mudhorot pada kamu bila menghajr orang sekampung malah kamu tidak
bisa menyampaikan al- haq,dan tidak bisa berda'wah dan sebagai nya
๐Oleh karena itu rosul
tidak menghajr selama di mekah, Bahkan berda'wah
๐Di madinah terjadi hajr
dan hajr nya bermanfaat,Kenapa karena yang di hajr bertobat pada allooh dan
jujur
๐Abdullooh bin ubaid
(pimpinan orang munafik) 'innal munaafiqiina fii dar qil asfari minannaar,
berapa hari di hajr rosul?tapi rosul tidak menghajr nya
๐Orang2 munafiqin membuat
mesjid ghiror,yang mana mereka berkeinginan membunuh rosul di mesjid itu
๐Kalau menghajr
abdulllooh bin ubed bin salul bisa menghasilkan mafsadah,dia punya pasukan yang
besar,dia pemuka qobilah punya masyarakat,punya simpatisan yang banyak,punya
ta'ashub yang banyak dari kaum nya jadi akan menghasilkan mafsadah,walloohu
'alam,Bisa2 madinah menjadi pertumpahan darah,Maslahah nya tidak di hajr,akan
tetapi mu'amalah2 biasa
๐Jadi ngga sembarangan hajr,hajr,hajr,hajr,di
whatsaap hajr,hajr ,orang itu harus teliti apa manfaat nya,apa mudhorot nya
๐Yang menghajr tumbang
,ya tidak ada manfaat nya
๐Masalah hajr perkara
yang sempit,bukan perkara yang luas
๐Banyak
nya masalah hajr akan tetapi tidak paham tentang hajr
๐ Masalah hajr butuh
pertimbangan
๐Subhaanakalloohumma
wabihamdika asyhadu ala ilaa ha ilaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaiik
Abu Hanif Sofyan Al Batami:
Na'am itu penjelasan dari Ustadz
Abu Hammam jangan sampai di salah pahami bagi ikhwah yang belum paham karena
adahal yang butuh di tanyakan masalah hajr،yang
jadi persoalan bagaimana batasan dalam menghajr dan yang bagaimana keadaan
orang yang pantas untuk di hajr karena kita juga perlu penjelasan yang lebih
detail bagaimana menerapkan hajr yang benar karena kalau belum paham kuatir nya
kita salah penerapan،misal nya orang
hizbi yang bagaimana yang harus di hajr karena kwatir niat untuk mendakwahi
orang hizbi akhir nya bergaul dengan mereka sedangkan dia tidak punya ilmu yang
cukup dalam dalam menghadapi subhat ahlul bid'ah akhir nya dia terkena subhat
dan ikut pemahaman ahlul bid'ah tersebut jadi kita perlu penjelasan dari Ustadz
tentang apa saja batasan dalam hajr dan bagaimana orang yang pantas di hajr dan
yang tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar