Ditampakkannya pemboikotan dan peringatan umat terhadap si penyeleweng tadi agar orang-orang mengetahui bahwasanya orang tadi adalah pelaku penyimpangan atau kriminalitas, sehingga mereka tidak mendekatinya, agar racun si pelaku tadi tidak menjangkiti mereka lalu mereka mengikutinya.
Al Qadhi Abu Yusuf رحمه الله berkata: “Tidak layak bagi seorangpun dari Ahlussunnah Wal Jama’ah untuk bercampur dengan seseorang dari pengekor hawa nafsu lalu bersahabat dengannya dan menjadi teman dekatnya; karena dikhawatirkan orang tadi akan menggelincirkannya atau menggelincirkan orang lain karena si Sunniy ini bersahabat dengan si penyeleweng tadi.” (Dinukilkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam “Majmu’ul Fatawa”/16/hal. 475).
(Bersambung In syaa Allah)
----------------
( “Al Hajr Fisy Syari’atil Islamiyyah, Ahkamuhu Wa Manafi’uhul Jaliyyah” | Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy )
Selasa 24 Jumadil Akhir 1444 / 17-01-2023
╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮
SEBARKANLAH
ENGKAU AKAN
MENDAPATKAN
PAHALANYA
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯
🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar