Muraja'ah: Abu Turab Saif bin Hadar Al-Jawi
Disusun oleh: Abu Abdirrahman Shiddiq bin Muhammad Al-Bugisi
Darul Hadits Dammaj Harasahalloh, 12 Sya'ban 1430
_______________________________
Sudah menjadi suatu ketetapan di sisi para pengemban kebenaran (Ahlus sunnah) bahwasanya agama yang lurus ini adalah agama yang sempurna, tidaklah di sana terdapat kebaikan bagi umat kecuali agama yang sempurna ini telah menyeru dan menganjurkannya baik secara global maupun terperinci, sebaliknya tidaklah di sana terdapat keburukan dan kejelekan serta kerusakan terhadap ummat kecuali agama ini telah melarang atau mengharomkannya baik itu secara global maupun terperinci, Alloh سبحانه و تعالى berkata:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة/3]
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu menjadi agama bagi kalian." [QS. Al-Maidah/ 3].
Dan berkata:
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ [الأنعام/38]
"Tidaklah Kami terluputkan sesuatupun dalam Al-Kitab." [QS. Al-An'am/38].
Dan berkata:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا [مريم/64]
"Dan tidaklah Robbmu lupa." [QS. Maryam/64].
Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
"Sesungguhnya tidaklah ada Nabi sebelumku kecuali wajib atasnya menunjuki ummatnya kepada kebaikan yang ia ketahui bagi mereka dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui terhadap mereka." [HR. Muslim, dari Abdulloh bin 'Amr bin 'Ash رضي الله عنه.]
Karenanya barangsiapa yang berpaling dan menyimpang dari petunjuk Nabi صلى الله عليه و سلم kepada petunjuk selainnya maka dia akan binasa, sebagaimana beliau berkata:
قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ
"Saya telah meninggalkan kalian di atas (agama) yang putih bersih malamnya bagaikan siangnya, tiada yang menyimpang darinya setelahku melainkan ia akan binasa." [HR. Ahmad dari hadits Irbadh bin Sariyah رضي الله عنه.]
Dan di antara kejelekan terhadap ummat yang beliau memperingatkan darinya adalah haromnya gambar bernyawa, dan seluruh gambar yang kami maksudkan pada risalah ini adalah gambar bernyawa, sama saja apakah itu gambar tangan, foto, televisi, video, VCD, parabola, kamera ataupun selainnya yang disediakan oleh musuh-musuh Islam guna merusak agama kaum muslimin, di mana tiap kali masyarakat sudah benci atau bosan dengan satu jenis alat, mereka datangkan jenis baru untuk menarik dan menjerumuskan kaum muslimin ke dalam kebinasaan.
* * *
Syari'at Melarang GambarTelah diriwayatkan di Sunan Tirmidzi (5/427) dari hadits Jabir رضي الله عنه ia berkata:
نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الصورة في البيت ونهى أن يصنع ذلك
"Rosululloh صلى الله عليه و سلم melarang memasukkan gambar ke dalam rumah dan melarang membuatnya." [hadits ini di hasankan oleh Syaikh Muqbil رحمه الله dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani رحمه الله.]
Dan merupakan suatu hal yang maklum hukum asal larangan dalam syari'at itu adalah harom kecuali apabila terdapat dalil lain yang memalingkan keharoman itu menjadi makruh, bagaimana kalau tidak didapati dalil yang memalingkan keharoman perkara tersebut justru dibarengi dengan perintah menghapusnya bahkan laknat serta siksaan yang keras bagi pelakunya –sebagaimana yang akan datang-?!
* * *
Syari'at Memerintahkan Agar Menghapus GambarDiriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dari hadits Ibnu 'Abbas رضي الله عنه beliau berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِى الْبَيْتِ لَمْ يَدْخُلْ ، حَتَّى أَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ
"Manakala Rosululloh صلى الله عليه و سلم melihat gambar di dalam Ka'bah, beliau tidak memasukinya hingga beliau memerintahkan untuk dihapus."
Dan dari Abil Hayyaaj Al-Asadi berkata:
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
"Ali bin Abi Tholib katakan kepadaku: 'Ingatlah sesungguhnya saya mengutusmu sebagaimana Rosululloh صلى الله عليه و سلم dulu mengutusku: (yaitu) 'Janganlah engkau meninggalkan sebuah patungpun (yang bernyawa) melainkan engkau merusaknya dan tidak pula meninggalkan sebuah kuburan yang ditinggikan melainkan engkau ratakan.' ' " [HR. Muslim (2/666)]
Dan pada riwayat lain di Muslim:
.وَلاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا
"Dan jangan pula engkau meninggalkan suatu gambarpun melainkan engkau hapus."
Manakala dia menyelisihi perintah tersebut maka patutlah dia mendapat laknat dari Rosululloh صلى الله .عليه و سلم
* * *
Syari'at Melaknat Para PenggambarSebagaimana pada hadits Abi Juhaifah رضي الله عنه ia berkata:
إِنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّمِ ، وَثَمَنِ الْكَلْبِ ، وَكَسْبِ الْبَغِىِّ ، وَلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَالْمُصَوِّرَ
"Sesungguhnya Nabi صلى الله عليه و سلم melarang dari harga darah, harga anjing, dan upah pelacur, dan melaknat pemakan riba, dan yang memberi makan riba, pentato, dan yang minta ditato, serta penggambar/pelukis." [HR. Al-Bukhori]
Laknat berarti terusir dari rahmat Alloh, maka tidak heran kalau mereka akan mendapat siksaan yang pedih dan keras di hari kiamat kelak bahkan berhak masuk neraka jahannam.
* * *
Para Penggambar termasuk Orang yang Paling Keras Siksanya pada Hari Kiamat KelakDari 'Abdillah berkata saya mendengar Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata:
« إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ »
"Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya di sisi Alloh di hari kiamat adalah para penggambar." [HR. Al-Bukhori]
Dari 'Abdillah bin 'Umar رضي الله عنه berkata: Bahwasanya Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata:
( إن الذين يصنعون هذه الصور يعذبون يوم القيامة يقال لهم أحيوا ما خلقتم )
"Sesungguhnya yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa di hari kiamat, dikatakan kepada mereka hidupkanlah apa yang kalian telah ciptakan." [HR. Al-Bukhori]
* * *
Para Penggambar Tempatnya di NerakaBukan sekedar siksaan yang keras bahkan mendapat kecaman masuk neraka, Ibnu 'Abbas رضي الله عنه berkata: Saya mendengar Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata:
(كل مصور في النار يجعل له بكل صورة صورها نفسا فتعذبه في جهنم)
...وقال: إن كنت لابد فاعلا فاصنع الشجر وما لا نفس له
"Setiap penggambar di dalam neraka, semua gambar yang sudah ia gambar diberi nyawa lalu menyiksanya di Jahannam." Dan Ibnu 'Abbas berkata: "Apabila engkau harus melakukannya maka gambarlah pohon atau apa-apa yang tidak bernyawa…" [HR. Muslim]
Berkata Asy-Syaikh Muqbil رحمه الله: Yang diinginkan dengan ancaman tersebut adalah teguran keras (bagi pelakunya).
* * *
Menggambar Makhluk Bernyawa termasuk Dosa BesarSetelah mengetahui hal-hal yang telah lewat di atas tahulah kita bahwa membuat gambar bernyawa itu termasuk dosa besar di mana telah datang riwayat dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنه bahwasanya beliau berkata:
الكبائر كل ذنب ختمه الله بنار أو غضب أو لعنة أو عذاب
"(kaidah untuk mengetahui) Dosa besar adalah semua dosa yang Alloh kecam pelakunya dengan neraka, kemurkaan, laknat, ataupun siksaan."
Oleh karena itu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muqbil bin Hadi Al-wadi'i رحمه الله menggolongkan perbuatan ini termasuk dosa besar sebagaimana pada kitab beliau "Al-Jami'ush Shohih" jilid 5 kitab: Kabair. Kemudian beliau menyebutkan setelahnya hadits Abu Huroiroh رضي الله عنه beliau berkata; berkata Rosululloh صلى الله عليه و سلم:
تخرج عنق من النار يوم القيامة لها عينان تبصران وأذنان تسمعان ولسان ينطق يقول إني وكلت بثلاثة بكل جبار عنيد وبكل من دعا مع الله إلها آخر وبالمصورين
"Akan keluar di hari kiamat sebatang leher, memiliki dua mata yang melihat, dua telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara seraya berkata; Saya ditugaskan menyiksa tiga jenis orang; tiap-tiap orang yang suka berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala, siapa saja yang menyeru sembahan lain bersama Alloh (berlaku syirik), dan para penggambar." [HR. Tirmidzi dan hadits ini di Shohihkan oleh Imam Al-Albani.]
* * *
Penggambar termasuk Orang yang Paling DzolimDari hadits Abi Huroiroh رضي الله عنه berkata: Saya mendengar Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:
قال الله عز و جل: ومن أظلم ممن ذهب يخلق كخلقي فليخلقوا ذرة أو ليخلقوا حبة أو شعيرة
"Alloh 'عز و جل berkata: 'Dan siapakah yang lebih dzolim dari orang yang membuat (menggambar) seperti ciptaanKu, maka hendaknya ia menciptakan biji dzarroh, atau sebutir bibit tumbuhan, atau biji gandum.' " [HR. Al-Bukhori]
* * *
Malaikat Tidak Masuk ke Dalam Rumah yang Terdapat di Dalamnya GambarMalaikat adalah makhluk Alloh yang mulia dan senantiasa beribadah kepadaNya tanpa merasa letih dan tiada henti-hentinya, Alloh تعالى berkata:
وَلَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ عِنْدَهُ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَلَا يَسْتَحْسِرُونَ (19) يُسَبِّحُونَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لَا يَفْتُرُونَ (20) [الأنبياء/19، 20]
"Dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. dan (Malaikat-Malaikat) yang di sisi-Nya, tidak angkuh untuk mengibadahi-Nya dan tidak (pula) merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya." [QS. Al-Anbiya'/19-29].
Mereka juga senantiasa menaati perintah Alloh dan tidak pula mendurhakaiNya:
لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ [التحريم/6]
"Mereka (para Malaikat) tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang mereka diperintahkan." [QS. At-Tahrim/6].
Sebab itu mereka tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar yang merupakan kemungkaran dan kemaksiatan bahkan termasuk dosa besar sebagaimana pada hadits Abi Tolhah رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:
( لا تدخل الملائكة بيتا فيه صورة )
"Tidak akan masuk Malaikat ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar." [HR. Al-Bukhori]
dan pada riwayat lain:
( لا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب ولا صورة )
"Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat padanya anjing dan gambar." [HR. Al-Bukhori]
Mungkin timbul pertanyaan: apakah malaikat pencatat amal tidak akan mencatat amal kebaikan ataupun kejelekan pelakunya? Demikian malaikat maut apakah tidak akan masuk rumahnya apabila telah datang ajalnya?
Jawabanya: Dalam rangka menggabungkan dalil-dalil yang ada Ulama berkata malaikat yang tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat padanya gambar adalah malaikat rahmat, adapun malaikat pencatat amal dan malaikat maut pencabut nyawa maka mereka tetap saja akan masuk menunaikan tugas mereka.
Al-Imam An-Nawawi رحمه الله berkata: "Ulama berkata: sebab mereka (para malaikat) tidak mau masuk ke dalam rumah yang terdapat padanya gambar adalah karena gambar itu adalah maksiat yang keji, dan merupakan bentuk peniruan terhadap ciptaan Alloh تعالى, dan sebagian dari gambar itu ada yang disembah selain Alloh تعالى, dan sebab mereka tidak mau masuk ke dalam rumah yang terdapat di dalamnya anjing adalah karena anjing sering makan yang najis-najis dan karena sebagian anjing ada yang dinamai setan sebagaimana telah datang hadits mengenai hal itu, sementara malaikat itu adalah musuh syaitan juga karena bau anjing yang sangat bau sedang malaikat tidak menyukai bau yang mengganggu, juga karena ada larangan untuk memelihara anjing maka orang yang memeliharanya diberi ganjaran yang setimpal yaitu malaikat tidak masuk rumahnya dan tidak berdoa di dalam rumahnya dan tidak pula beristighfar dan memintakan berkah untuknya dan berkah terhadap rumahnya dan meminta agar menjauhkannya dari gangguan syaithan, adapun malaikat yang tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat padanya anjing dan gambar adalah malaikat pembawa rahmat, pemohon berkah dan ampunan, adapun malaikat penjaga maka mereka tetap akan masuk tiap-tiap rumah (yang bergambar ataupun tidak) dan mereka tidak akan meninggalkan anak adam di setiap keadaan karena mereka ditugaskan menghitung dan menulis amalan-amalan manusia." –selesai-
* * *
Salafush Sholih Tidak Mau Masuk di Rumah yang Terdapat di Dalamnya Gambar sampai Gambarnya DihilangkanTermasuk dari sifat hamba Alloh yang sholih ialah mereka tidak mau mendatangi tempat-tempat yang terdapat padanya kemaksiatan dan kemungkaran kecuali apabila mereka mampu untuk mencegah kemungkaran tersebut dan menasihati pelakunya di tempat itu, Alloh تعالى berkata dalam menyifati 'Ibadur Rohman (hamba-hamba Alloh yang maha penyayang):
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا (72) [الفرقان/72]
"Dan orang-orang yang tidak menghadiri kemungkaran, dan apabila mereka melewati orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui dengan menjaga kehormatan dirinya." [QS. Al-Furqon/72].
Sebagaimana telah lewat bahwasanya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat padanya gambar makhluk bernyawa demikian juga orang-orang sholih terdahulu (salafush sholih) mereka tidak mau masuk hingga kemaksiatan itu dihilangkan. Di antaranya:
1. Rosululloh صلى الله عليه و سلمTelah lewat penyebutan dalil bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم tidak mau masuk ke dalam ka'bah sampai gambarnya dihilangkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dari hadits Ibnu 'Abbas رضي الله عنه beliau berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِى الْبَيْتِ لَمْ يَدْخُلْ ، حَتَّى أَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ
"Manakala Rosululloh صلى الله عليه و سلم melihat gambar di dalam Ka'bah, beliau tidak mau memasukinya hingga beliau memerintahkan untuk dihapus."
2. 'Umar bin Khotthob رضي الله عنه Demikian juga sahabat, telah datang di "Mushonnaf" karya Ibni Abi Syaibah, no, 34538 beliau berkata: Telah menceritakan kami Ibnu 'Ulayyah, ia berkata dari Ayyub, dari Nafi', dari Aslam maula 'Umar, ia berkata:
لَمَّا قَدِمَ عُمَرُ الشَّامَ أَتَاهُ رَجُلٌ مِنَ الدَّهَّاقِينَ ، فَقَالَ : إِنِّي قَدْ صَنَعْتُ طَعَامًا ، فَأُحِبَّ أَنْ تَجِيءَ فَيَرَى أَهْلُ أَرْضِي كَرَامَتِي عَلَيْك ، وَمَنْزِلَتِي عِنْدَكَ ، أَوْ كَمَا قَالَ ، فَقَالَ : إِنَّا لاَ نَدْخُلُ هَذِهِ الْكَنَائِسَ ، أَوْ هَذِهِ الْبِيَعَ الَّتِي فِيهَا الصُّوَرُ.
"Tatkala 'Umar bin Khotthob (رضي الله عنه) tiba di Syam, ia didatangi seorang lelaki dari pemuka kaum seraya berkata: 'Saya telah membuat makanan (untukmu), dan saya suka kalau engkau datang ke rumahku sehingga penduduk kotaku dapat melihat penghormatanku terhadapmu, dan kedudukanku di sisimu.' atau sebagaimana yang ia katakan. Maka 'Umar berkata: 'Kami tidak masuk gereja-gereja, atau tempat-tempat ibadah orang Yahudi yang terdapat padanya gambar.' "
3. Abu Mas'ud رضي الله عنه Dan dari sumber yang sama, no, 25705 beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki', dari Syu'bah, dari 'Adi, dari Khalid bin Sa'd, ia berkata:
دُعِي أَبُو مَسْعُودٍ إِلَى طَعَامٍ ، فَرَأَى فِي الْبَيْتِ صُورَةً ، فَلَمْ يَدْخُلْ حَتَّى كُسِرَتْ.
"Pernah Abu Mas'ud (رضي الله عنه) diundang makan, manakala beliau melihat di dalam rumah terdapat gambar, maka beliaupun tidak mau masuk hingga gambar itu dirusak."
Kedua atsar yang telah lewat dishohihkan oleh Al-Imam Al-Wadi'i رحمه الله.
Bahkan Abu Ayyub Al-Anshori رضي الله عنه meninggalkan dan tidak mau menghadiri undangan walimahan yang wajib dihadiri namun karena terdapat kemungkaran di dalamnya dengan alasan itu beliaupun tidak menghadirinya meskipun yang mengundang adalah salah seorang sahabat sebagaimana pada sunan Al-Baihaqi no, 14367 dari 'Ubaidillah bin 'Abdillah bin 'Umar berkata:
أن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما زوج ابنه سالما فلما كان يوم عرسه دعا عبد الله بن عمر ناسا فيهم أبو أيوب الأنصاري رضي الله عنه فلما وقف على الباب رأى أبو أيوب في البيت ستورا من قز فقال لقد فعلتموها يا أبا عبد الرحمن قد سترتم الجدر ثم انصرف
"Ketika Abdulloh bin 'Umar رضي الله عنھما menikahkan anaknya Salim, beliau mengundang orang-orang untuk menghadiri acara walimahannya, di antara mereka adalah Abu Ayyub Al-Anshori رضي الله عنه, tatkala ia sampai di depan pintu beliau melihat di dalam rumah tirai-tirai dari jenis sutra, maka ia berkata: 'Kalian telah melakukannya wahai Abu Abdirrahman (Abdulloh bin 'Umar), kalian telah membuat tirai di dinding-dinding rumah', kemudian beliau pergi."
Pada riwayat lain sebelum pergi beliau katakan: "Demi Alloh saya tidak akan memakan makananmu kemudian pergi."
* * *
Gambar yang TerpaksaTermasuk hal yang sangat memprihatinkan di zaman sekarang ini, seiring dengan perkembangan zaman, yang mana Nabi صلى الله عليه و سلم katakan tentang zaman-zaman tersebut:
لا يَأتي زَمَانٌ إلاَّ والَّذِي بَعدَهُ شَرٌّ مِنهُ
"Tidaklah datang suatu zaman melainkan zaman setelahnya lebih buruk dari zaman sebelumnya." [HR. Al-Bukhori dari hadits Anas bin Malik رضي الله عنه.]
Munculloh alat-alat buatan musuh-musuh islam yang mempermudah pembuatan perkara harom tersebut yang dikenal dengan nama foto, yang kemudian digunakan oleh orang-orang pemerintah yang tidak mengetahui hukum syar'i masalah ini lalu ikut-ikutan dengan tatanan orang-orang kafir tersebut akhirnya mengharuskan penduduk negri mereka untuk membuat kartu tanda pengenal (KTP), ataupun selainnya yang memuat foto pemiliknya.
Maka kami menasihati para pejabat Negara yang mampu mengubah kemungkaran ini agar mengubahnya sebisa mungkin, dan ini demi Alloh lebih baik buat mereka di dunia dan akhirat, dahulunya pelaku kejahatan dapat terdeteksi tanpa perlu menggunakan alat-alat tersebut, masih banyak cara lain untuk mendeteksi mereka tanpa cara harom itu seperti misalnya, persaksian, pengakuan, dan lainnya yang terdapat dalam syari'at islam, adapun cara terkini yang tidak terdapat kemaksiatan padanya –setahu saya wallohu a'lam– seperti misalnya 'sidik jari', begitu pula kami nasihatkan kepada para pedagang makanan, sabun, konveksi, penjahit, dan sebagainya terutama produsennya untuk menjauhi dan tidak mempergunakan gambar sebagai iklan dan kemasannya. dan Alloh tidak akan menyia-nyiakan hambanya yang bertakwa, Dia berkata di kitabNya yang mulia:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا _ [الطلاق/2]
"Dan barang siapa yang bertakwa kepada Alloh niscaya Alloh akan jadikan baginya jalan keluar (dari setiap masalahnya)." [QS. Ath-Tholaq/ 2].
Dan Nabi-Nya صلى الله عليه و سلم berkata:
إنك لن تدع شيئا أتقاء لله عز وجل إلا أعطاك الله خيرا منه.
"Sesungguhnnya engkau tidaklah meninggalkan sesuatu karena takut (dari kemurkaan) Alloh عز و جل melainkan Alloh akan memberi engkau dengan yang lebih baik dari sesuatu yang engkau tinggalkan itu." [HR. Ahmad dari hadits seorang badui.]
Justru melanggar perintahNya dan bermaksiat kepadaNya merupakan sebab kebinasaan di dunia dan akhirat dan dicabutnya kenikmatan yang telah dianugrahkan kepada pelakunya, Alloh berkata:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ _ [النحل/112]
"Dan Alloh membuat suatu perumpamaan sebuah kota yang dahulunya aman lagi tentram. Rezki mendatanginya dari segala penjuru, tetapi penduduknya mengingkari nikmat-nikmat Alloh. Kemudian Alloh menimpakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang telah mereka perbuat." [QS. An-Nahl/ 112].
Dan berkata:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ [الشورى/30]
"Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, hal itu disebabkan oleh ulah tangan kalian sendiri, dan Alloh banyak memaafkan dari kesalahan." [QS. Asy-Syuro/30].
Juga berkata:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ [الروم/41]
"Telah Nampak kerusakan di darat dan laut disebabkan ulah tangan manusia." [QS. Ar-Rum/41].
Adapun penduduknya yang terpaksa karena tidak dapat mencapai maslahat yang wajib atasnya kalau tidak menuruti kemauan mereka untuk mendatangkan foto, maka dosanya akan ditanggung dan dipikul oleh mereka yang mengharuskan hal tersebut, tentunya disertai dengan pengingkaran dan kebencian dari orang yang dipaksa sekurang-kurangnya dalam hati terhadap kemaksiatan itu, Alloh تعالى berkata:
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ [النحل/106]
"Barangsiapa yang kafir kepada Alloh sesudah dia beriman, kecuali siapa yang dipaksa kafir sementara hatinya tetap tenang dalam keimanan (dia tidak berdosa), akan tetapi barangsiapa yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka baginya kemurkaan Alloh dan azab yang besar." [QS. An-Nahl/106].
Dan dari hadits Ummu Salamah istri Nabi صلى الله عليه و سلم beliau berkata dari Nabi صلى الله عليه و سلم bahwasanya beliau berkata:
(( إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ ))
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نُقَاتِلُهُمْ ؟ قَالَ: (( لاَ مَا صَلَّوْا.))
"Sungguh akan dijadikan atas kalian para penguasa, maka kalian akan dapati apa yang kalian benarkan dan apa yang kalian ingkari, maka barangsiapa yang benci (kemungkaran mereka) maka ia telah berlepas diri, dan barangsiapa yang mengingkarinya maka ia telah selamat, akan tetapi siapa yang ridho dan nurut." Para sahabat berkata: "Wahai Rosululloh tidakkah kita memerangi mereka?" Beliau menjawab: "Tidak, selama mereka masih mendirikan sholat." [HR. Muslim.]
Asy-Syaikh Al-Muhaddits Al-Faqih Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i رحمه الله berkata: "Apabila seseorang terpaksa untuk membuat paspor, baik itu untuk berhaji ataupun selainnya dari perjalanan-perjalanan yang harus atasnya, atau KTP, SIM, lisensi pekerjaan (surat keterangan/SK), ataupun uang (bergambar), maka dosanya dipikul oleh pemerintah yang mengharuskanmu (memaksamu) membuatnya.
Dan batasan darurat di sini adalah: Apabila maslahatmu yang merupakan kewajiban atasmu tak dapat diraih dengan meninggalkan foto. Adapun foto yang dituntut dari pelajar sekolahan (Kartu Tanda Pelajar), atau Tentara maka itu bukanlah suatu hal yang darurat, karena memungkinkan bagi pelajar tersebut untuk tidak belajar di sekolahan dan menuntut ilmu di depan ulama di mesjid-mesjid. Dan Tentara bisa saja dia mencari kerjaan lain dan tidak menjadi tentara." –selesai-
[Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah/ hal. 64]
Juga yang perlu diingatkan adalah apabila terpaksa dan terdesak antara dua pilihan, apakah engkau yang akan mengambil gambar istrimu yang bercadar ataukah tukang foto yang mengambilnya dan membuka cadarnya di hadapan tukang foto itu?
Maka biarlah pelaku maksiat itu yang mengambil foto istrimu –dengan pengawasanmu-, dan engkau selamat dari laknat yang diancamkan kepada pengambil gambar. Semakna ini juga fatwa Syaikh kami Yahya bin 'Ali Al-Hajuri حفظه الله.
* * *
Sebab Diharomkannya Gambar
1. Gambar Tersebut Disembah selain AllohNabi صلى الله عليه و سلم berkata kepada istri beliau yang menceritakan tentang gereja di Habasyah:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Sesungguhnya mereka itu jika ada di antara mereka orang sholih yang meninggal, mereka membangun di atas kuburannya mesjid, dan menggambar di dalamnya gambar-gambar tersebut, mereka itulah sejelek-jeleknya makhluk di sisi Alloh pada hari kiamat." [HR. Al-Bukhori dan Muslim dari hadits 'Aisyah رضی اللہ عنھا.]
Demikian juga awal mula kesyirikan kaum Nuh, disebabkan patung-patung orang sholih yang akhirnya disembah oleh mereka.
2. Meniru Ciptaan AllohDari 'Aisyah رضی اللہ عنھا berkata:
قدم رسول الله صلى الله عليه و سلم من سفر وقد سترت بقرام لي على سهوة لي فيها تماثيل فلما رآه رسول الله صلى الله عليه و سلم هتكه وقال ( أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهون بخلق الله ) . قالت فجعلناه وسادة أو وسادتين
"Ketika Rosululloh صلى الله عليه و سلم pulang dari safar, dan saya telah menutupi rak dengan kain tipis, terdapat padanya gambar, tatkala Rosululloh صلى الله عليه و سلم melihatnya beliaupun menyobeknya seraya berkata: 'Orang yang paling pedih adzabnya di hari kiamat ialah orang-orang yang meniru ciptaan Alloh.' "; 'Aisyah berkata: "Maka kamipun menjadikan kain tersebut sebuah bantal atau dua bantal." [HR. Al-Bukhori dan Muslim.]
3. FitnahDi mana seseorang melihat gambar atau foto perempuan yang tidak halal untuk dia lihat demikian pula sebaliknya bahkan terkadang gambar perempuan tersebut tidak menutup auratnya, sementara Alloh 'عز و جل berkata:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ... (31)
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menundukkan dari pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka, yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh itu khobirun (maha mengetahui) apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman hendaknya mereka menundukkan pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka..." [QS. An-Nur/ 30-31].
Juga fitnah wanita adalah fitnah yang sangat berbahaya bagi kaum lelaki sebagaimana hadits Usamah bin Zaid رضي الله عنه dari Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:
( ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء )
"Tidaklah saya meninggalkan setelahku suatu fitnah yang paling berbahaya terhadap kaum lelaki dari (fitnah) wanita." [HR. Al-Bukhori dan Muslim.]
* * *
Gambar Itu Adalah Gambar KepalaTelah datang Atsar dari Ibnu 'Abbas radhiallohu 'anhu bahwasanya beliau berkata:
الصورة الرأس فإذا قطع الرأس فليس بصورة
"Gambar itu adalah kepala, jadi apabila kepalanya sudah dipotong maka itu bukanlah gambar." [HR. Al-Baihaqi, no, 14357.]
Perlu diingatkan, ada sebagian orang hanya mencukupkan dengan menghapus atau mencoret gambar mata saja tanpa memotong kepalanya, kami tidak tahu apa hujjah mereka melakukan hal itu, kalau mereka tidak mendatangkan dalil maka atsar shohih yang kami sebutkan ini cukup sebagai hujatan buat mereka, dan yang seharusnya dilakukan adalah memotong kepalanya. Wabillahit Taufiq.
* * *
PenutupSetelah jelas bagi kita semua akan keharoman gambar bernyawa, maka kami menasehatkan seluruh kaum muslimin supaya bertakwa kepada Alloh 'عز و جل dan berupaya sebisa mungkin untuk meninggalkan maksiat ini.
Kalau seandainya semua atau kebanyakan kaum muslimin menolak dan membenci adanya gambar di manapun dia berada, tentunya pemerintah, pabrik makanan dan kebutuhan konsumsi lainnya –insya Alloh- akan meninggalkan gambar pula.
Adapun kalau terpaksa membeli sesuatu keperluan yang ada gambarnya maka hendaknya dihapus dan dibuang gambarnya sebelum dibawa pulang ke rumah, karena itu adalah sebab tidak masuknya malaikat rahmah ke dalam rumah tersebut.
Alhamdulilloh Robbil 'Alamin
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
Sumber: https://t.me/MARKIZTORAUT/1532
╭─┅─═ঊঊঈ═─┅─╮
SEBARKANLAH
ENGKAU AKAN
MENDAPATKAN
PAHALANYA
╰─┅─═ঊঊঈ═─┅─╯
🅹🅾🅸🅽 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻 🆃🅴🅻🅴🅶🆁🅰🅼
Tidak ada komentar:
Posting Komentar