بسم الله الرحمن الرحيم
Salah satu sunnah
(petunjuk) Nabi yang telah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin adalah
meluruskan, merapatkan, dan menyempurnakan shaf di dalam shalat. Kita melihat
ada di antara mereka yang shafnya renggang dan ada pula yang tidak sejajar. Ada
pula yang shaf depannya belum penuh, lalu makmum sudah membuat shaf yang baru
di belakangnya.
Pada kesempatan ini, kami
akan menyampaikan beberapa dalil yang menerangkan tentang perintah untuk
meluruskan dan merapatkan shaf dari hadits-hadits yang shahih. Wallahul
musta’an.
A.
Perintah untuk meluruskan shaf.
1.Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu, Rasulullahصلى الله عليه عليه وسلمbersabda:
لَتُسَوُّنَّ
صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
“Sungguh luruskanlah shaf kalian, atau (jika tidak) Allah
akan benar-benar menimbulkan perselisihan di antara wajah-wajah kalian.” [HR Al
Bukhari (177) dan Muslim (436)]
Hadits ini mengandung
perintah yang sangat tegas bagi kita untuk meluruskan shaf , dan ancaman yang
sangat keras bagi yang tidak melakukannya.
Imam An Nawawi rahimahullah berkata:
“Yang tampak (bagi kami)
-wallahu a’lam- maknanya adalah: Allah akan menimbulkan permusuhan, kebencian,
dan perselisihan hati di antara kalian.”
2.Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullahصلى الله عليه عليه وسلمbersabda:
سووا
صفوفكم فإن تسوية الصف من تمام الصلاة
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya kelurusan
shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat.”[HR Muslim (433)]
Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa di antara hal yang
membuat shalat kita menjadi sempurna adalah shaf yang lurus. Artinya, jika shaf shalat tidak lurus maka
shalat berjamaah kita menjadi kurang nilainya.
B. Perintah untuk merapatkan shaf.
3.Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
أُقِيمَتْ
الصَّلَاةُ، فَأَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ، فَقَالَ: أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي
أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
“Shalat telah ditegakkan (iqamah), lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم menghadap kepada kami, lalu berkata:
“Luruskan shaf-shaf kalian dan saling merapatlah kalian. Sesungguhnya aku dapat
melihat kalian dari belakang punggungku.”
[HR Al Bukhari (719)]
[HR Al Bukhari (719)]
Di dalam hadits ini terdapat perintah tambahan, yaitu
perintah untuk saling merapatkan shaf. Cara merapatkan shaf adalah adalah
dengan menempelkan telapak kaki kita dengan telapak kaki orang yang ada di
sebelah kanan dan kiri kita, sebagaimana yang akan dijelaskan pada hadits Anas
bin Malik dan An Nu’man bin Basyir setelah ini.
Hadits ini juga mengandung petunjuk bagi imam, bahwasanya
imam itu ketika meluruskan shaf harus berbalik badan menghadap ke arah makmum
agar mengetahui kondisi shaf. Imam tidak cukup meluruskan shaf dengan posisi
badan dan kepala tetap menghadap ke depan. Ini adalah suatu kesalahan yang
sering dilakukan oleh para imam shalat.
C. Perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf.
4.Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullahصلى الله عليه عليه وسلمbersabda:
أقيموا
الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ولا تذروا فرجات
للشيطان، ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله
“Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah pundak dengan
pundak, isilah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan
teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk
(dimasuki oleh) syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan
menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barangsiapa yang memutus shaf maka Allah
akan memutuskannya (dari rahmat-Nya).”
[HR Abu Daud (666). Hadits shahih.]
[HR Abu Daud (666). Hadits shahih.]
Hadits ini berisi beberapa faidah, di antaranya:
a.Perintah untuk meluruskan shaf, yaitu dengan cara menyejajarkan kaki dan pundak.
b.Perintah untuk mengisi bagian shaf yang masih kosong.
c.Perintah untuk bersikap lemah dan lembut ketika mengatur
barisan shaf, dan tidak asal menarik makmum ke depan atau mendorong mereka ke
belakang.
d.Perintah untuk merapatkan shaf dengan serapat-rapatnya agar
tidak ada celah antara dua orang yang bersebelahan untuk dimasuki oleh
syaithan.
e.Menyambung shaf adalah salah satu sebab untuk mendapatkan
rahmat Allah. Sebaliknya, memutuskan shaf adalah salah satu sebab terputusnya
seseorang dari rahmat Allah.
D. Cara meluruskan dan merapatkan shaf yang benar.
5.Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
وَكَانَ
أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ
“Dahulu (pada masa Nabi) salah seorang dari kami
menempelkan pundaknya dengan pundak teman (di sebelah)nya dan tapak kakinya
dengan tapak kaki teman (di sebelah)nya.”
[HR Al Bukhari (725)]
[HR Al Bukhari (725)]
6.Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu, dia
berkata:
فرأيت
الرجل يلزق منكبه بمنكب صاحبه وركبته بركبة صاحبه وكعبه بكعبه
“Saya melihat seseorang menempelkan pundaknya dengan
pundak teman (di sebelah)nya, lututnya dengan lutut teman (di sebelah)nya, dan
mata kakinya dengan mata kaki teman (di sebelah)nya.”[HR Abu Daud (662)]
Kedua hadits di atas, yaitu hadits Anas dan hadits An
Nu’man rhadhiallahu ‘anhuma, menerangkan kepada kita tentang cara merapatkan
dan meluruskan shaf dengan benar.
E. Perintah untuk menyempurnakan shaf yang terdepan terlebih
dahulu.
7.Dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, Rasulullahصلى الله عليه عليه وسلمbersabda:
ألا
تصفون كما تصف الملائكة عند ربها؟ فقلنا: يا رسول الله، وكيف تصف الملائكة عند
ربها؟ قال: يتمون الصفوف الأول ويتراصون في الصف
“Tidakkah kalian bershaf sebagaimana para malaikat bershaf
di sisi Rabb mereka?” Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara para
malaikat bershaf di sisi Rabb mereka?” Nabi menjawab: “Mereka menyempurnakan
shaf-shaf yang terdepan dan saling merapat di dalam shaf.”[HR Muslim (430)]
8.Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullahصلى الله عليه عليه وسلمbersabda:
أتموا
الصفوف فإني أراكم خلف ظهري
“Sempurnakanlah shaf-shaf, karena sesungguhnya aku dapat
melihat kalian dari belakang punggungku.”[HR Muslim (434)]
Kedua hadits di atas (hadits Jabir dan hadits Anas) mengandung
perintah kepada kita untuk menyempurnakan shaf yang lebih depan terlebih
dahulu, barulah mengisi shaf yang berikutnya, dengan tetap merapatkan barisan
shaf.
Demikianlah cara para malaikat berbaris di sisi Allah ta’ala.
Hadits Jabir juga mengandung perintah agar kita meneladani dan mengambil contoh
kebaikan dari hamba-hamba Allah yang shalih.
F. Cara menyempurnakan shaf yang benar. 9.Dari Anas bin Malik
radhiallahu ‘anhu, Rasulullahصلى الله عليه عليه وسلمbersabda:
أتموا الصف المقدم ثم
الذي يليه، فما كان من نقص فليكن في الصف المؤخر
“Sempurnakankanlah shaf yang lebih depan, kemudian barulah yang
setelahnya. Jika ada kekurangan (makmum), maka hendaklah pada shaf yang
terakhir.”[HR Abu Daud (671). Hadits shahih.]
Hadits ini menerangkan bahwa shaf-shaf yang terdepan haruslah
dipenuhkan dengan sempurna. Bila jumlah makmum yang belum mengatur barisan
tinggal sedikit, maka hendaknya mereka membentuk barisan shaf di bagian paling
belakang.
G. Larangan untuk membuat shaf sejajar dengan tiang mesjid.
10.Dari Abdul Hamid bin Mahmud, dia berkata:
صليت مع أنس بن مالك يوم
الجمعة، فدفعنا إلى السواري، فتقدمنا وتأخرنا، فقال أنس: كنا نتقي هذا على عهد
رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Saya shalat bersama Anas bin Malik pada hari Jum’at. Kami
beranjak ke tiang-tiang mesjid. Ada di antara kami yang maju dan ada pula yang
mundur. Lalu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata: “Dahulu kami selalu
menghindari ini pada masa Rasulullahصلى الله عليه وسلم.”
[HR Abu Daud (673) dan At Tirmidzi (229). Hadits shahih.]
[HR Abu Daud (673) dan At Tirmidzi (229). Hadits shahih.]
Di dalam hadits di atas, terdapat larangan untuk membuat shaf
yang berada sejajar dengan tiang-tiang mesjid. Alasannya adalah karena hal ini
dapat membuat shaf menjadi terputus sehingga mengurangi kesempurnaan shalat.
Larangan ini bersifat makruh. Demikian pendapat sebagian ulama seperti Ahmad
dan Ishaq bin Rahawaih.
Demikianlah beberapa hadits shahih yang menerangkan dan
mengajarkan kepada kita tentang perintah dan cara untuk meluruskan, merapatkan,
dan menyempurnakan shaf yang baik dan benar demi tercapainya kesempurnaan
shalat berjamaah yang kita lakukan. Masih ada dalil-dalil yang lain dalam
masalah ini, namun kami cukupkan sampai di sini. وبالله التوفيق
oleh ustad M Zaki Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar