MENAGIH HUTANG DI HADAPAN KHALAYAK RAMAI
Pertanyaan :
Assalamu'alaikum yaa Syikh bagaimana cara adab menagih hutang? Bolehkah kita menagih hutang ketika orang ramai? Apakah dzholim ketika ana menagih hutang dikeramaian orang setelah itu diapun malu dan mau membayarnya dengan marah2, di ketahui yang berhutang ini hutang makanan suka gak bayar bahkan lama dia bayarnya.
-----------------------
Jawaban dengan memohon pertolongan pada Allah ta'ala :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه disebutkan :
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يَتَقَاضَاهُ فَأَغْلَظَ لَهُ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا.
Ada seorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ untuk menagih apa yang dijanjikan kepadanya. Lalu si lelaki ini berbucara dengan suara yang kasar. Maka para sahabat Nabi ingin berbuat sesuatu kepadanya. Maka beliau ﷺ bersabda: "Biarkanlah saja dia, karena pemilik hak itu boleh menyampaikan ucapannya." (HR. Al Bukhariy dan Muslim).
Zhahir hadits ini menunjukkan bahwasanya si lelaki tadi menagih hutang Nabi صلى الله عليه وسلم dalam keadaan Nabi tidak sendirian. Padahal Nabi sangat jujur dan sangat menepati janji selama tidak ada udzur syari'iy.
Maka bagaimana dengan orang yang disebutkan dalam pertanyaan tadi bahwasanya dia itu tidak suka membayar hutang dan bahkan lama dalam membayar hutang?
Dan Nabi tidak marah disikapi dengan kasar oleh si penagih hutang tadi, dan beliau melarang Sahabat marah pada si penagih.
Maka bagaimana dengan orang yang disebutkan dalam pertanyaan tadi justru marah² dan lupa bahwasanya si penagih hutang memang diberi hak untuk berbicara kasar?
والله تعالى أعلم بالصواب.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
(Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy Hafidzahullah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar