PERTANYAAN
Bismillah..Ustadz ada titipan pertanyaan..
Apakah Wajib Bermadzhab?
JAWABAN
Tidak bahkan telah menghukumi hal ini dengan kebid'ahan Imam
Muqbil Al Wadi'i rahimahullah dan beliau jg menyebutkan dari Imam Ash Shon'ani
rahimahullah bahwa bermadzhab-madzhab itu bid'ah dalam kitabnya "Irsyadun
Nuqqod ila taysiril ijtihad".
Kebidahan ini muncul setelah tiga generasi utama generasi
Sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in
Tiada pada tiga zaman tersebut dikatakan ini syafi'i ini
hanbali ini maliki dan seterusnya
Ini adalah sebab perpecahan
Sementara Allah ta'ala berfirman:
(إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ
وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْء)
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan
menjadi golongan-golongan kamu bukanlah dari mereka sedikitpun.
(وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا
فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ)
Dan bahwasanya ini adalah jalanku yang lurus maka ikutilah
dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (selainnya) sehingga mencerai
beraikan kamu dari jalanNya.
Kita tidak diperintahkan untuk bermadzhab-madzhab tapi
diperintahkan untuk mengikuti dalil Kitab dan Sunnah bukan taqlid, Allah
berfirman:
(اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ
مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا
تَذَكَّرُونَ)
Ikutilah apa yang di turunkan kepada kamu dari Rabb kamu dan
janganlah kamu mengikuti selainnya dari pemimpin-pemimpin.
Dan ketika terjadi silang pendapat kita kembalikan kepada
dalil Allah berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
"Apabila kalian berselisih pada sesuatu maka
kembalikanlah keputusannya kepada Allah dan Rasul apabila kalian beriman kepada
Allah dan hari akhir.
Walhamdulillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar