Bismillah
Afwan, tolong sampaikan pertanyaan kepada Shaikh Abu Fairuz.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Shaikh dalam keadaan baik.
Izin bertanya ya Shaikh, apakah boleh jika seorang ibu ingin mendidik anak laki,-lakinya yang masih kecil usia 8-9 tahun. Dengan alasan tidak ingin menyerahkan pendidikan anaknya kepada orang yg dikenal di kalangan ikhwah orang yang keras dan kasar, sekalipun dia mengajar anak-anak di Markiz Ahlussunnah. Sedangkan anak-anak itu akan melihat contoh dari gurunya. Sampai anak tersebut cukup umur dan siap belajar di Markiz Ahlussunnah yang lain yang lebih jauh, dengan pengajar yg lebih baik akhlaknya.
Dan apakah sikap yang seperti ini (memilih - milih guru) untuk anaknya tidak apa2?
Jazaakumullah khayra.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Jawaban:
Dijawab Oleh : Asy Syaikh Abu Fairuz Abdurrahman bin Soekojo Al Qudsiy Al Jawiy -hafidzahullah-
Rabu 13 Jumadil Awwal 1444 / 7-12-2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar